KPK Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji 2024 oleh Travel Ilegal, Uang Dikembalikan Nyaris Rp100 Miliar

photo author
- Selasa, 7 Oktober 2025 | 17:20 WIB
Foto ilustrasi - KPK ungkap travel ‘ilegal’ saat berangkatkan jemaah haji 2024 dan pengembalian dana.  (Unsplash/Untung Bekti Nugroho)
Foto ilustrasi - KPK ungkap travel ‘ilegal’ saat berangkatkan jemaah haji 2024 dan pengembalian dana. (Unsplash/Untung Bekti Nugroho)

“Secara keseluruhan kalau ratusan miliar mungkin belum, kalau sudah puluhan miliar mungkin sudah mendekati seratus, hampir Rp100 miliar ada gitu,” ucap Setyo kepada awak media pada Senin, 6 Oktober 2025.

Pastikan KPK Selesaikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Untuk kelanjutannya, Setyo menegaskan KPK akan terus melakukan pengusutan kepada pihak-pihak yang mungkin terlibat pada kasus tersebut.

“Pasti akan kita kejar semaksimal mungkin selama memang terinformasi bahwa ada aset dan aset tersebut merupakan uang atau aset bergerak tidak bergerak merupakan rangkaian dalam perkara itu, pasti dilakukan tracing semaksimal mungkin,” tegasnya.

Baca Juga: BRI Peduli kembali meluncurkan Program Pemberdayaan Purna Pekerja Migran Indonesia di Lombok

Dugaan Setoran Uang dari Travel ke Kemenag untuk Berangkat Haji

Sebelumnya, KPK mengungkap bahwa agen travel haji tidak mendapatkan kuota jika tidak menyetor sejumlah uang ke Kemenag dan menjadi penyalahan kewenangan.

“Kuotanya dari Kementerian Agama, kuota hajinya, begitu. Jadi, itu lah tindakan kesewenang-wenangan kadang meminta sesuatu di luar,” kata Plt Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK pada 10 September 2025 lalu.

“Kalau tidak diberikan, ya nanti kuota hajinya bisa nggak kebagian, begitu,” imbuhnya.

Baca Juga: Eks Dirut Taspen rugikan negara Rp 1 triliun terkait kasus investasi fiktif, ini putusan pengadilan

Kuota tambahan untuk para agen travel haji tersebut sesuai dengan pembagian yang dilakukan oleh Kemenag.

“Ada permintaan-permintaan itulah bahkan di luar karena memang agen ini, bergantung kepada Kementerian Agama untuk bisa mendapatkan kuota,” terangnya.

Pelanggaran Pembagian Kuota Jadi Akar Dugaan Korupsi

Baca Juga: Terbukti Bunuh Sopir Taksi Online, Terdakwa Divonis Penjara Seumur Hidup oleh PN Bantul

Kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 ini bermula dari tambahan kuota yang diberikan Arab Saudi sejumlah 20.000.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X