Menurut Purbaya, selisih data bukan berarti ada kesalahan fatal, melainkan perbedaan pendekatan antara akuntan dan praktik di lapangan. Ia menegaskan besaran subsidi tetap sama karena jumlah anggaran tidak berubah.
“Saya yakin pada akhirnya besarannya sama juga kok. Uangnya segitu-segitu saja,” kata Purbaya.
Pentingnya Koordinasi
Misbakhun menekankan, perbedaan pandangan antara kementerian tidak boleh menimbulkan kebingungan di masyarakat, apalagi sampai menghambat penyaluran subsidi.
Baca Juga: Updete ambruknya Ponpes Al Khoziny, 400 lebih personel SAR gabungan bekerja siang malam
Jika distribusi tidak tepat sasaran, masyarakat kelas bawah akan menjadi pihak yang paling dirugikan.
Saat ini, penerima subsidi energi tercatat dalam Data Terpadu Subsidi Energi Nasional (DTSEN) hasil kerja sama Kementerian ESDM dan Badan Pusat Statistik (BPS).
Misbakhun menilai, yang lebih mendesak adalah pemutakhiran data serta penguatan koordinasi lintas kementerian.
Baca Juga: Lima kecamatan diterjang angin kencang, masyarakat Sukoharjo diminta waspadai cuaca ekstrem
“Polemik antarkementerian tidak boleh mengganggu kucuran subsidi dari negara. Fokus kita adalah keberlanjutan subsidi bagi masyarakat miskin dan rentan,” pungkasnya. *