Dari Penolakan VIVO dan APR hingga Standar Internasional, Ini Fakta BBM Etanol Pertamina

photo author
- Sabtu, 4 Oktober 2025 | 08:00 WIB
Pertamina buka suara soal kandungan etanol dalam BBM setelah sejumlah perusahaan swasta batal membeli 40 ribu barel BBM.  (Unsplash/aldrinrachmanpradana)
Pertamina buka suara soal kandungan etanol dalam BBM setelah sejumlah perusahaan swasta batal membeli 40 ribu barel BBM. (Unsplash/aldrinrachmanpradana)

HARIAN MERAPI - Batalnya rencana dua badan usaha (BU) swasta, VIVO dan APR (joint venture BP-AKR) untuk membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) murni atau base fuel dari PT Pertamina (Persero) menjadi sorotan publik akhir-akhir ini.

Seperti diketahui, sebelumnya VIVO dan APR sudah menyatakan bahwa sepakat akan membeli 40 ribu barel BBM dari Pertamina. Namun karena kandungan etanol, rencana tersebut akhirnya dibatalkan.

“VIVO membatalkan untuk melanjutkan (pembelian). Akhirnya tidak disepakati lagi,” ujar Wakil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Achmad Muchtasyar di Senayan, Jakarta pada Rabu 1 Oktober 2025 lalu.

Baca Juga: Catatkan Sejarah, PBH Projotamansari Daftarkan 40 Gugatan dalam Sehari di PHI Yogyakarta

“Lalu tinggal APR. APR akhirnya tidak juga (batal). Jadi tidak ada semua,” imbuhnya.

Kandungan Etanol Jadi Alasan

Achmad menjelaskan, alasan pembatalan transaksi tersebut karena base fuel Pertamina mengandung etanol sebesar 3,5 persen.

Padahal, menurut regulasi, batas maksimal kandungan etanol dalam BBM diperbolehkan hingga 20 persen.

Baca Juga: Wakil Bupati Karanganyar Adhe Eliana tegaskan standar higienis MBG harus dipenuhi, SOP pun diseriusi

“Issue yang disampaikan kepada rekan-rekan SPBU ini mengenai konten. Kontennya ada kandungan etanol,” tutur Achmad.

“Secara regulasi itu diperkenankan, etanol itu sampai jumlah tertentu kalau tidak salah sampai 20 persen etanol. Sedangkan (BBM punya Pertamina) ada etanol 3,5 persen,” lanjutnya.

Penjelasan Pertamina

Baca Juga: Kudus Siap Sambut 2.656 Atlet Bela Diri dari 38 Provinsi, PON Perdana 2025 dengan Semangat Prestasi

Menanggapi hal tersebut, Pj. Corporate Secretary Pertamina, Roberth MV Dumatubun, mengklaim bahwa etanol adalah praktik terbaik yang telah diakui secara internasional untuk menekan emisi karbon sekaligus mendukung transisi energi berkelanjutan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X