Belum beli BBM impor dari Pertamina, SPBU swasta dipanggil Kementerian ESDM

photo author
- Jumat, 3 Oktober 2025 | 16:55 WIB
Direktur Jenderal (Dirjen) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman menjawab pertanyaan awak media ditemui di Kantor Kementerian ESDM, di Jakarta, Jumat (3/10/2025).  (ANTARA/Harianto )
Direktur Jenderal (Dirjen) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman menjawab pertanyaan awak media ditemui di Kantor Kementerian ESDM, di Jakarta, Jumat (3/10/2025). (ANTARA/Harianto )

HARIAN MERAPI - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memanggil pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta.

Pemanggilan tersebut terkait belum dilakukannya pembelian base fuel dari bahan bakar minyak (BBM) impor yang disediakan oleh Pertamina.

Direktur Jenderal (Dirjen) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan pertemuan itu akan dilakukan hari Jumat ini di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM sekitar pukul 15.30 WIB.

"Di Kantor Migas, jadi mungkin kita tunggu saja nanti sore ya. Info yang lebih pasti lagi mengenai kesepakatan yang ada," kata Laode ditemui di Kantor Kementerian ESDM, di Jakarta, Jumat siang (3/10/2025).

Di menyampaikan pihaknya akan bertemu dengan para pengusaha SPBU dalam rangka negosiasi menuju kesepakatan antarbadan usaha.

Baca Juga: Pelebaran jalan perlintasan kereta api Mayang masuk tahap penyempurnaan pergeseran sungai

"Ini kesepakatan tersebut saya akan dapatkan secara lengkap pada saat rapat nanti sore pukul 15.30 WIB," ujarnya seperti dilansir Antara.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan SPBU swasta Shell, Vivo, British Petroleum (BP), dan Exxon Mobil menyetujui untuk membeli stok BBM tambahan dengan skema impor melalui Pertamina.

Langkah tersebut untuk mengatasi kelangkaan BBM di sejumlah SPBU swasta, seperti Shell dan BP, yang telah terjadi sejak Agustus 2025.

Menurut Bahlil, dari kesepakatan tersebut, SPBU swasta mengajukan beberapa syarat dalam skema impor tambahan BBM lewat kolaborasi dengan Pertamina, yaitu BBM yang dibeli merupakan BBM murni (base fuel) yang nantinya akan dilakukan pencampuran di tangki SPBU masing-masing.

Akan tetapi, hingga saat ini, belum ada SPBU swasta yang membeli base fuel dari Pertamina.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

INSTAR Beri Pengakuan atas Praktik Keberlanjutan IFG

Selasa, 16 Desember 2025 | 18:40 WIB
X