"Banyak kendaraan dari arah wilayah Kecamatan Kartasura, Gatak dan Baki menuju satu titik melintas di perlintasan kereta api Mayang, Gatak dan berdampak kemacetan. Kami minta masyarakat melakukan pengaturan jam aktivitas karena memang saat ini juga bersamaan dengan pengerjaan proyek pelebaran jalan perlintasan kereta api Mayang, Gatak," lanjutnya.
Dishub Sukoharjo sebelumnya sudah melakukan koordinasi melibatkan pihak terkait sebagai persiapan pengerjaan proyek pelebaran jalan perlintasan kereta api Mayang, Gatak sudah dilakukan. Salah satu hasil penting yakni jalan perlintasan kereta api Mayang, Gatak tetap dibuka sebagai akses masyarakat umum. Artinya kendaraan bisa melintas seperti hari biasa.
Hasil penting tersebut diputuskan mengingat kondisi jalan perlintasan kereta api Mayang, Gatak sangat dibutuhkan masyarakat sebagai akses kendaraan melintas. Arus lalu lintas disana sangat padat dan sering terjadi kemacetan panjang setelah pintu perlintasan ditutup karena kereta api melintas.
Manajemen rekayasa lalu lintas yang disiapkan Dishub Sukoharjo yakni dengan melakukan pengaturan kendaraan. Dishub Sukoharjo bersama pihak terkait akan menerjunkan petugas melakukan pengaturan kendaraan yang melintas.
"Terutama saat pagi masyarakat akan berangkat kerja dan sekolah. Termasuk sore hari saat semua selesai kerja dan sekolah. Petugas Dishub Sukoharjo dan tim gabungan akan membantu pengaturan arus lalu lintas kendaraan," lanjutnya.
Toni menjelaskan, khusus untuk kendaraan berukuran besar nantinya akan dilakukan pengaturan khusus berupa pengalihan. Sebab truk besar apabila dipaksakan melintas dikhawatirkan berdampak pada kemacetan arus lalu lintas.
"Pengaturan dilakukan agar arus lalu lintas tetap lancar selama proyek pelebaran dikerjakan," lanjutnya. (*)