Waspadai konten promosi LGBT untuk anak-anak, ini yang dilakukan Kemkomdigi

photo author
- Jumat, 3 Oktober 2025 | 12:30 WIB
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar saat konferensi pers terkait penanganan konten judi online di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, pada Rabu (17/9/2025).  (ANTARA/Farhan Arda Nugraha)
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar saat konferensi pers terkait penanganan konten judi online di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, pada Rabu (17/9/2025). (ANTARA/Farhan Arda Nugraha)

"Hal ini merupakan bagian dari upaya Komdigi untuk melindungi anak-anak dari konten yang tidak sesuai," kata Alexander.

Selanjutnya untuk pendekatan kedua yang berkaitan dengan konten, apabila ternyata platform OTT video streaming menghadirkan konten yang dinilai bermuatan negatif maka diperlukan koordinasi lebih lanjut antara Kemkomdigi dengan lembaga terkait.

Dalam hal ini, Alexander mengatakan lembaga yang dimaksud adalah Lembaga Sensor Film (LSF) yang sejauh ini bertanggung jawab untuk melakukan penyensoran maupun mengklasifikasikan film.

"LSF sebagai lembaga yang memiliki kewenangan tersebut dapat memberikan pelaporan atau permintaan kepada Komdigi untuk memberikan tindakan administratif apabila ditemukan pelanggaran," katanya.*

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X