Kasus Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru, DPR Desak Penyelidikan Ulang hingga Ekshumasi

photo author
- Selasa, 30 September 2025 | 21:30 WIB
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo mendesak Kemlu membentuk tim investigasi untuk mengungkap kematian diplomat Arya Daru.  (dpr.go.id)
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo mendesak Kemlu membentuk tim investigasi untuk mengungkap kematian diplomat Arya Daru. (dpr.go.id)

Andreas menekankan, desakan yang disampaikan Komisi XIII DPR RI bukan hanya semata-mata demi kepentingan hukum, tetapi juga sebagai bentuk penghormatan terhadap keluarga mendiang Arya Daru.

Ia menilai, keluarga berhak mendapatkan kepastian mengenai penyebab kematian sang diplomat, sehingga tidak lagi diliputi tanda tanya.

Adapun tuntutan ekshumasi dan investigasi independen diharapkan dapat mempercepat terwujudnya transparansi publik terkait kasus ini.

Menurut Andreas, kejelasan hasil penyelidikan nantinya akan menghindarkan spekulasi yang berkembang di masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum dan instansi pemerintah terkait. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X