Banpol untuk Pendidikan Politik, Pengelolaan Serta Akuntabilitas Sesuai dan Transparan

photo author
- Senin, 22 September 2025 | 19:20 WIB
Kepala Bankesbangpol Temanggung Djoko Prasetyono. (Instagram @mediacentertemanggung)
Kepala Bankesbangpol Temanggung Djoko Prasetyono. (Instagram @mediacentertemanggung)

HARIAN MERAPI - Pemerintah Kabupaten Temanggung melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bankesbangpol) menyalurkan bantuan keuangan kepada partai politik (banpol) yang mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020, serta telah mendapat persetujuan dari Gubernur Jawa Tengah.

Kepala Bankesbangpol Temanggung Djoko Prasetyono menyebutkan, seluruh tahapan dalam proses penyaluran bantuan tersebut telah dilaksanakan sesuai regulasi yang berlaku.

Bantuan keuangan ini, kata dia, tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memiliki peran penting dalam memperkuat pondasi demokrasi di tingkat lokal.

Baca Juga: Kronologi Dugaan Oknum TNI Pukul Ojol di Pontianak: Video Viral, Aksi Solidaritas hingga Permintaan Maaf

“Tujuannya jelas, untuk memperkuat kelembagaan partai politik dan mendukung pendidikan politik masyarakat. Ini bagian dari investasi jangka panjang dalam kualitas demokrasi kita,” kata Djoko, Senin (22/9/2025) di Temanggung.

Bantuan keuangan kepada partai politik, seperti yang dikatakan Djoko, dinilai krusial dalam menciptakan warga negara yang aktif, kritis, dan bertanggung jawab.

Pendidikan politik yang menjadi salah satu kewajiban parpol penerima bantuan bertujuan membekali masyarakat dengan pemahaman tentang nilai-nilai demokrasi, hak dan kewajiban politik, serta kemampuan menganalisis isu-isu strategis di tengah masyarakat.

“Pendidikan politik bukan sekadar seremonial. Ini penting, agar masyarakat tidak hanya jadi penonton, tetapi juga aktor dalam demokrasi,” tambahnya.

Baca Juga: Satreskrim Polresta Yogyakarta Bekuk Dua Pelaku Pencurian Spesialis Ganjal Mesin ATM

Dalam hal pengelolaan dana, Pemkab Temanggung melalui Bankesbangpol berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas.

Dia mengatakan pemeriksaan laporan keuangan dilakukan setiap tahun oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah.

“Setiap tahun laporan keuangan parpol diperiksa BPK. Selama ini, pengelolaannya dinilai baik dan sesuai prosedur,” tandasnya.

Baca Juga: Komplotan pembuat SIM palsu berhasil dibongkar Satreskrim Polresta Yogyakarta

Selain itu, pendampingan dan pembinaan juga dilakukan secara rutin oleh Bankesbangpol bersama BPK RI.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X