Tujuannya, terang dia, memastikan tata kelola keuangan partai politik berjalan sesuai koridor hukum dan mendorong partai politik lebih profesional dalam mengelola bantuan yang diterima.
Pemkab Temanggung juga terbuka, terhadap kritik dan masukan dari masyarakat.
Menurut Djoko, saran dari publik adalah bagian dari pengawasan partisipatif dalam tata kelola pemerintahan yang baik.
“Saran dan kritik adalah cambuk bagi kami. Ini bagian dari partisipasi publik yang sangat kami apresiasi,” ungkapnya.
Baca Juga: Kasus ompreng MBG non halal, anggota DPR desak pengawasan dan sertifikasi secara ketat
Dengan tata kelola yang baik, diharapkan bantuan keuangan partai politik tidak hanya memperkuat struktur internal parpol, tetapi juga berdampak langsung pada peningkatan kualitas demokrasi di tingkat lokal. *