Kronologi Dugaan Oknum TNI Pukul Ojol di Pontianak: Video Viral, Aksi Solidaritas hingga Permintaan Maaf

photo author
- Senin, 22 September 2025 | 18:50 WIB
Tangkapan layar insiden pria diduga oknum TNI pukul ojol di Pontianak.  (Instagram/si_enchann)
Tangkapan layar insiden pria diduga oknum TNI pukul ojol di Pontianak. (Instagram/si_enchann)

Lebih lanjut, pengemudi ojol pun langsung menjalani visum di Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak.

Aksi Solidaritas Sesama Ojol Geruduk Mapomdam Tanjungpura

Setelah kabar dugaan pemukulan itu tersebar luas, ratusan pengemudi ojol tergabung dalam aksi solidaritas untuk mengusut kejadian tersebut.

Dilaporkan pada Sabtu 20 September 2025, ratusan ojol tersebut mendatangi Markas Pomdam XII Tanjungpura, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Baca Juga: Giliran Australia resmi akui negara Palestina, negara lain terus menyusul, ini alasannya

Para driver ojol tersebut ramai-ramai memprotes terkait dugaan insiden pemukulan yang terjadi belakangan.

Permintaan Maaf dan Proses Hukum Tetap Berjalan

Dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Mapomdam XII/Tanjungpura, Pontianak pada Sabtu 20 September 2025, FA akhirnya menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut.

FA mengaku menyesal atas perbuatannya tersebut dan mengaku akan bertanggung jawab atas luka yang dialami korban.

Baca Juga: Mengapa orang tua harus menjadi pendengar yang baik bagi anaknya, ini penjelasan psikolog

"Saya menyesal atas perbuatan saya. Untuk itu saya siap bertanggung jawab membantu biaya pengobatan korban sampai sembuh," kata FA dalam konferensi pers.

Pada kesempatan yang sama, Wakapendam XII Tanjungpura, Letkol Inf Agung W. Palupi menyebut proses hukum akan tetap dijalankan.

“Hasil mediasi, proses hukum tetap berlanjut di persidangan militer. Kita tunggu hasilnya," ucap Agung.

Baca Juga: PDIP Pecat Wahyudin Moridu, Siapkan Pengganti Lewat PAW

Sementara itu, salah satu perwakilan ojol yang menghadiri konferensi pers, Dede Sudirman, meminta agar pelaku dihukum sesuai perbuatannya. Dede mengaku pihaknya telah memaafkan pelaku.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X