Telisik Kasus 4 Orang Hilang Misterius usai Demo Agustus 2025: Eko-Bima Sudah Ketemu, Akui Pergi untuk Hidup Mandiri

photo author
- Jumat, 19 September 2025 | 20:25 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi angkat bicara terkait kasus orang yang hilang usai kericuhan di Jakarta.  (Dok. Polri)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi angkat bicara terkait kasus orang yang hilang usai kericuhan di Jakarta. (Dok. Polri)

2. Eko Purnomo Ditemukan di Kalimantan

Tim Polda Metro Jaya menindaklanjuti informasi tersebut dan berhasil menemukan Eko Purnomo pada 17 September 2025.

Sosok yang sempat dikabarkan hilang usai demo di Jakarta itu kini diketahui bekerja di kapal penangkap ikan di perairan Kalimantan Tengah.

“Adapun alasan Saudara Eko mengapa yang bersangkutan sampai naik ikut kapal bekerja untuk mencari nafkah dalam hal ini untuk kehidupan dan Saudara Eko sendiri ingin hidup secara mandiri,” jelas Pasaribu.

Baca Juga: Program Pemberdayaan BRI Antar UMKM Jahit Rumahan Sukses Hasilkan Omzet Miliaran Rupiah hingga Jangkau Pasar Eropa

Dalam kesempatan yang sama, Eko mengakui dirinya tidak ikut serta dalam demonstrasi, melainkan hanya menonton.

Eko lantas meminta maaf kepada ibunya karena tak sempat berpamitan.

“Pas itu kendala ponsel sudah mati, jadi tak sempat pamit,” ungkapnya.

Eko juga berterima kasih kepada polisi serta rekan-rekan yang membantu ibunya.

Baca Juga: Aturan satu orang hanya miliki satu akun medsos mungkinkah diterapkan?

“Dan beberapa rekan saya yang sudah membantu ibu saya dan menjaga ibu saya selama saya tidak ada di Jakarta,” ujarnya.

3. Bima Permana Pergi ke Malang

Berbeda dengan Eko, Bima Permana diketahui meninggalkan rumah pada 1 September 2025 menuju Malang dengan sepeda motor.

Baca Juga: Kasus CSR BI-OJK, KPK panggil 23 pemilik tanah sebagai saksi

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Triputra dalam kesempatan yang sama, menuturkan Bima sempat menjual kendaraannya di Tegal sebelum melanjutkan perjalanan dengan kereta api.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X