KPK : Masa penahanan Immanuel Ebenezer diperpanjang karena penyidikan perkara masih berproses

photo author
- Kamis, 11 September 2025 | 17:55 WIB
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9/2025). ( ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9/2025). ( ANTARA FOTO/Reno Esnir)

HARIAN MERAPI - MAsa penahanan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan diperpanjang karena penyidikan perkaranya masih berproses.

“Karena memang penyidikannya masih berproses, masih dibutuhkan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap para tersangka yang sudah ditetapkan maupun para saksi ataupun pihak lain yang terkait,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (11/9/2025).

Seperti dilansir Antara, perkara yang dimaksud Budi adalah dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Sementara itu, Budi menjelaskan progres penyidikan kasus yang telah dilakukan KPK seperti melakukan serangkaian penggeledahan hingga penyitaan barang-barang terkait hasil dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3.

Baca Juga: Serangan Israel ke Doha dikecam dunia, begini sikap Indonesia

Sebelumnya, KPK mengumumkan Immanuel Ebenezer bersama 10 tersangka lainnya ditahan di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih untuk 20 hari pertama, yakni 22 Agustus-10 September 2025.

Setelah masa penahanan tersebut berakhir pada Rabu (10/9), KPK melakukan perpanjangan penahanan untuk 11 tersangka.

Diketahui, pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan bersama sepuluh orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker.

Pada tanggal yang sama, Immanuel Ebenezer berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, namun dia dicopot dari jabatannya sebagai Wamenaker oleh Presiden.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, berikut identitas 11 tersangka pada waktu terjadinya perkara tersebut:

Baca Juga: Akibat blokade Israel, 404 warga Palestina, termasuk 141 anak, meninggal akibat kelaparan, ini data terbaru

1. Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022-2025 Irvian Bobby Mahendro (IBM)
2. Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker tahun 2022-sekarang Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH)
3. Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025 Subhan (SB)
4. Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker tahun 2020-2025 Anitasari Kusumawati (AK)
5. Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemenaker pada Maret-Agustus 2025 Fahrurozi (FAH)
6. Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker tahun 2021-Februari 2025 Hery Sutanto (HS)
7. Subkoordinator di Kemenaker Sekarsari Kartika Putri (SKP)
8. Koordinator di Kemenaker Supriadi (SUP)
9. Pihak PT KEM Indonesia Temurila (TEM)
10. Pihak PT KEM Indonesia Miki Mahfud (MM)
11. Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG).(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X