Prabowo Singgung Kasus Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer yang Sama-sama dari Gerindra: Dia Belum Kader tapi Saya Tetap Malu

photo author
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 20:35 WIB
Presiden Prabowo saat reshuffle Kabinet Merah Putih, Rabu, 19 Februari 2025.  (Sekretariat Presiden)
Presiden Prabowo saat reshuffle Kabinet Merah Putih, Rabu, 19 Februari 2025. (Sekretariat Presiden)

HARIAN MERAPI - Presiden Prabowo Subianto menyinggung mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer yang terjerat dugaan kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3.

Ia blak-blakan mengaku malu pada tindakan yang dilakukan oleh pejabat yang kerap dipanggil Noel itu mengingat sama-sama berasal dari Partai Gerindra.

“Di MPR tanggal 15 Agustus, inget pidato saya? Saya katakan kalaupun ada anggota Gerindra yang melanggar, saya tidak akan lindungi,” ujar Prabowo saat menyampaikan pidato dalam acara Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Otonomi Expo Tahun 2025, di ICE BSD, Tangerang pada Kamis, 28 Agustus 2025.

Baca Juga: Belum ada regulasi tentang pemanfaatan AI, ini yang dilakukan Kemkomdigi

“Eh, beberapa hari kemudian ada anggota Gerindra,” imbuhnya.

Mengenai status keanggotaan di Partai Gerindra, Prabowo menegaskan bahwa Noel belum menjadi kader.

“Dia anggota, dia belum kader, kalau kader itu ikut pendidikan. Dia nggak keburu ikut kaderisasi, tapi tetap, tetap saya malu,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Prabowo kembali mengingatkan pesan yang selalu ia sampaikan mengenai pemberantasan korupsi.

Baca Juga: Mengapa pasien penyakit ginjal harus batasi konsumsi air putih, ini penjelasan dokter

“Saudara-saudara, apakah tidak ingat istri dan anaknya? Kalau tangannya diborgol pakai baju oranye, apa tidak ingat anak dan istrinya? Saya kasihan kadang-kadang, tapi apa boleh buat,” tandasnya.

Seperti diketahui, Immanuel Ebenezer telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka dugaan pemerasan sertifikasi K3 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama 10 orang lainnya pada 22 Agustus 2025.

Keterangan dari KPK menyebut Noel menerima jatah Rp3 miliar pada Desember 2024 dari total aliran dana Rp81 miliar.

Baca Juga: Danantara Indonesia dan GEM Bekerja Sama untuk Pengembangan Proyek Hilirisasi Nikel

Sebagai Wamenaker saat itu, perannya adalah membiarkan dan meminta bagian saat terjadi pemerasan pengurusan sertifikat K3. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X