HARIAN MERAPI - Fakultas Hukum Universitas Cokroaminoto Yogyakarta (FH UCY) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman dengan Federasi Advokat Republik Indonesia (Ferari) di Auditorium UCY di Jalan Perintis Kemerdekaan Gambiran Pandeyan Umbulharjo Kota Yogyakarta, Rabu (10/9/2025).
Dalam MoU tersebut dihadiri lansung Rektor UCY Dr Ir Hery Kristiyanto ST MT IPM, Ketua Umum DPP Ferari Dr (Yuris) Dr MP H Teguh Samudera SH MH, Dekan FH UCY Dr Eka Priambodo SH MH beserta para dosen dan Ketua DPD Ferari DIY Alamsyah SH berserta jajaran.
"Alhamdulillah kali ini kami melakukan kerja sama atau memperpanjang kerja sama menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) karena sebelumnya telah berjalan," ujar Dr Ir Hery Kristiyanto kepada wartawan usai melakukan MoU.
Untuk itu pihaknya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada DPP Ferari karena kerja sama ini akan bermanfaat bagi para dosen maupun alumni fakultas hukum yang hendak menjadi seorang advokat atau pengacara.
Baca Juga: Musim kemarau 2025 tidak berdampak kekeringan di Cilacap, ini sebabnya....
Pendidikan profesi advokat ini nantinya dapat diikuti para alumni maupun masyarakat umum, termasuk bagi para mahasiswa karena jaringan Ferari cukup luas sekaligus menjadi tempat magang.
"Yang tak kalah penting Ferari dapat memberikan materi untuk para mahasiswa agar ada pengalaman lapangan lebih banyak," terang Dr Ir Hery Kristiyanto.
Ketua Umum DPP Ferari Dr (Yuris) Dr MP H Teguh Samudera SH MH yang hadir langsung ke Kampus UCY menyambut baik MoU yang dilakukan FH UCY dan Ferari.
"Kegiatan ini merupakan kerja sama yang sudah memasuki tahun ketiga dan kali ini kita melakukan perpanjangan," ujar Teguh Samudera.
Setelah adanya MoU ini akan segera dilakukan PKPA bersama pengurus DPD Ferari DIY yang rencananya akan digelar pada akhir Oktober 2025.
Baca Juga: Pasien RSUD Salatiga loncat dari lantai 4, begini kronologinya
Untuk pendaftaran telah dibuka sekarang sampai sebelum pelaksanaan PKPA dilakukan.
"Mudah-mudahan PKPA segera berjalan dan tidak perlu ada sekian banyak peserta yang penting ada peminat akan langsung kita jalankan," terang Teguh Samudera.
Sementara Dekan FH UCY, Dr Eka Priambodo SH MH menyatakan, kerja sama ini termasuk yang pertama untuk pembaruan MoU karena ada beberapa perubahan salah satunya Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan instansi dan organisasi advokat.
Saat ini program FH UCY salah satunya adalah PKPA dan pelatihan hukum.