HARIAN MERAPI - Walikota Salatiga, Robby Hernawan dan Ketua DPRD Salatiga, Dance Ishak Palit bakal suarakan dan melanjutkan penolakan terhadap Permenpora Nomor 14 Tahun 2024.
Penegasan ini disampaikan menyusul sikap KONI Kota Salatiga yang kembali menyuarakan penolakan Permenpora no 14 tahun 2024.
Dalam regulasi tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi ini dinilai justru akan mematikan pembinaan olahraga, Selasa (9/9/2025).
Aspirasi ini disampaikan bersama ratusan insan olahraga Salatiga usai, mereka upacara Hari Olahraga Nasional (Haornas) di Pemkot Salatiga.
Ketua KONI Salatiga, Agus Purwanto didampingi beberapa pengurus harian menyerahkan aspirasi kepada Walikota Salatiga, Robby Hernawan dan ketua DPRD Dance Ishak Palit.
Pada aksi penyampaian aspirasi ini, para insan olahraga mengenakan pita hitam di lengan sebagai tanda keprihatinan atas Permenpora 14 Tahun 2024.
Mereka juga membentangkan beberapa spanduk yang berisi penolakan Permenpora 14/2024.
"KONI Salatiga menolak Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 karena dinilai membatasi kemandirian organisasi olahraga, menyimpang dari Piagam Olimpiade, dan bertentangan dengan Undang-Undang Keolahragaan yang lebih tinggi," tandas Agus Purwanto.
Sedangkan Walikota Robby Hernawan mengapresiasi penyampaian aspirasi insan olahraga di Salatiga ini berjalan tertib.
Baca Juga: Begini Panduan Cara Jual Beli XRP untuk Pemula
Aspirasi dari insan olahraga akan diteruskan kepada pihak berwenang. Robby memastikan Pemkot Salatiga tetap berusaha memberikan yang terbaik untuk peningkatan prestasi olahraga.
Ketua DPRD Salatiga, Dance Ishak Palit, sepakat dengan aspirasi penolakan tersebut.
Sebelumnya, KONI Salatiga pada Rapat Kerja Kota Khusus (Rakerkotsus) terkuat aspirasi ini. Mereka berpendapat jika Permenpora 14/2024 dilaksanakan maka bisa menimbulkan kegalauan dan kegelisahan di kalangan KONI daerah karena berpotensi terhentinya dukungan pendanaan olahraga. *