Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo Sunarto, mengatakan, Pemkab Sukoharjo sejak tahun 2020 lalu sudah melakukan kajian terhadap penambahan kebutuhan pos Damkar ditingkat kecamatan. Program tersebut dilakukan mengingat tingginya angka kasus kebakaran.
Keberadaan pos Damkar ditingkat kecamatan memiliki peran besar dalam membantu percepatan dan akses penanganan kebakaran. Sebab setelah ada laporan kasus kebakaran maka petugas dan mobil Damkar ditingkat kecamatan tersebut bisa dengan cepat mengakses melakukan pemadaman.
Apabila mengandalkan penanganan di pos induk Damkar ditingkat kabupaten maka membutuhkan waktu lebih lama. Sebab petugas dan mobil Damkar berada ditengah kota. Sedangkan kebanyakan kasus kebakaran terjadi hampir di wilayah pinggiran dan pelosok desa disejumlah kecamatan.
Pemkab Sukoharjo dalam tahap kajian tersebut kemudian menentukan pos Damkar yang akan dibentuk yakni di wilayah Kecamatan Kartasura.
Baca Juga: Laporkan tiga hakim yang menyidangkan perkaranya, Tom Lembong penuhi undangan KY
Pemilihan lokasi tersebut mengacu pada tingginya kasus kebakaran. Selain itu juga karena telah tersedia tempat berupa bekas kantor UPTD Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sukoharjo Kecamatan Kartasura.
Ketersediaan tempat menjadi jaminan bagi kemudahan pembentukan pos Damkar Kecamatan Kartasura. Namun demikian realisasinya masih menunggu izin dan kesiapan lainnya dari Pemkab Sukoharjo.
"Sudah diprogramkan pengadaan pos Damkar ditingkat kecamatan rawan kebakaran. Salah satunya Kecamatan Kartasura. Tapi realisasi masih menunggu kejelasan Pemkab Sukoharjo," ujarnya.
Program pos Damkar tersebut juga nantinya akan dilengkapi dengan petugas dan sarana prasarana pemadam kebakaran. Salah satunya yakni terkait dengan unit mobil pemadam kebakaran.
"Masih dilakukan persiapan dan belum tahun kapan akan direalisasikan. Namun yang jelas kebutuhan memang tinggi," lanjutnya.
Baca Juga: Siapa pelindung Harun Masiku, ini yang sedang dicari
Camat Kartasura Ikhwan Sapto Darmono mengatakan, sudah banyak desakan dari masyarakat di Kecamatan Kartasura untuk segera merealisasikan tambahan pos Damkar di wilayah Kecamatan Kartasura.
Permintaan diajukan karena sudah menjadi rencana lama Pemkab Sukoharjo dan belum terealisasi sampai sekarang. Terlebih lagi di wilayah Kecamatan Kartasura angka kasus kebakaran tinggi.
"Pemerintah Kecamatan Kartasura merespon permintaan masyarakat kembali mengajukan kepada Pemkab Sukoharjo untuk segera merealisasikan pembentukan pos Damkar di wilayah Kecamatan Kartasura. Sudah ada tempat yakni menggunakan bekas bangunan kantor DPUPR Kecamatan Kartasura," ujarnya.
Ikhwan mengatakan, selama ini tingginya kasus kebakaran di wilayah Kecamatan Kartasura sudah dapat ditangani petugas Damkar Sukoharjo. Bahkan juga ada bantuan mobil Damkar dari wilayah terdekat di Solo Raya.