Rinciannya, Damkar Satpol PP Sukoharjo membantu kejadian kebakaran di wilayah Kabupaten Klaten sebanyak 17 kejadian kebakaran, dan Kabupaten Karanganyar 2 kejadian kebakaran.
Sedangkan untuk tahun 2025 periode Januari-Juli 2025 sebanyak 12 kejadian kebakaran. Rinciannya, membantu kejadian kebakaran di wilayah Kabupaten Klaten sebanyak 10 kejadian kebakaran, Kota Surakarta 1 kejadian kebakaran dan Kabupaten Sragen 1 kejadian kebakaran.
Damkar Satpol PP Sukoharjo terkait kewaspadaan kasus kebakaran sudah melakukan koordinasi dengan camat dan pihak terkait. Selain itu juga telah diedarkan surat edaran resmi kepada camat yang nantinya bisa diteruskan sampai ke pemerintah desa dan kelurahan hingga RT dan RW.
Isi surat edaran tersebut menitikberatkan terkait bentuk kewaspadaan kebakaran ditengah musim kemarau. Salah satu bentuk kewaspadaan tersebut seperti tidak membakar sampah dan meninggalkan sumber api masih menyala tanpa pengawasan.
Baca Juga: Awas, orang tua harus awasi anak bermain gim online, periksa rating gimnya, ikuti saran PB ESI
Hal ini dikhawatirkan bisa memicu kasus kebakaran mengingat api dapat merembet ditengah kondisi lingkungan kering akibat cuaca panas. Api juga dapat dengan cepat membesar dampak angin kencang.
Kewaspadaan lain juga dilakukan dengan mengecek sumber api lain yang bisa memicu kebakaran seperti kompor dan tungku pembakaran serta oven kayu. Margono menegaskan, sumber api harus dipastikan sudah padam.
Damkar Satpol PP Sukoharjo juga sudah memberikan imbauan kepada pelaku usaha seperti pemilik pabrik untuk mewaspadai kasus kebakaran. Salah satu bentuknya yakni dengan mengecek instalasi listrik seperti penggunaan kabel sesuai standar, dan sumber kerawanan kebakaran lainnya.
Pemilik usaha dan industri juga wajib menyediakan alat pemadam kebakaran ringan serta memiliki petugas sendiri yang sudah dilatih.
Terkait hal ini diharapkan para camat, kepala desa dan lurah bisa membantu memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, pelaku usaha dan industri. Sebab membakar sampah sudah seperti menjadi kebiasaan sebagian masyarakat.
Baca Juga: Ini yang harus dilakukan orang tua menghadapi anak yang gemar bermain gim online
Selain itu juga penggunaan kabel listrik yang kurang dicek kelayakannya sering ditemukan dan jadi sumber kebakaran.
"Kondisi sekarang kering karena sudah kemarau. Di wilayah selatan Kabupaten Sukoharjo seperti Kecamatan Tawangsari, Weru dan Bulu rawan kebakaran lahan kosong, pekarangan dan hutan. Sedangkan di wilayah lain juga rawan kebakaran karena banyak rumah, tempat usaha dan industri. Jangan membakar sampah dan meninggalkan sumber api penyebab kebakaran. Juga pastikan dicek kelayakan kabel listrik untuk menghindari korsleting," lanjutnya.
Margono menjelaskan, Damkar Satpol PP Sukoharjo pada dasarnya masih memberikan toleransi masyarakat membakar sampah dengan catatan harus ditunggu atau diawasi hingga dipastikan api sudah padam.
Namun yang sering terjadi selama ini masyarakat membakar sampah dan meninggalkan begitu saja disaat sumber api masih menyala dan rawan menyebabkan kebakaran.