Abdul Haris Widodo jabat Sekda Sukoharjo

photo author
- Senin, 4 Agustus 2025 | 13:45 WIB
Bupati Sukoharjo Etik Suryani memimpin pelantikan Sekda dan Kepala Dinas Pangan.  (Foto: Wahyu Imam Ibadi)
Bupati Sukoharjo Etik Suryani memimpin pelantikan Sekda dan Kepala Dinas Pangan. (Foto: Wahyu Imam Ibadi)

HARIAN MERAPI - Abdul Haris Widodo resmi menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo. Pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin langsung Bupati Sukoharjo Etik Suryani di Auditorium Gedung Menara Wijaya Lantai 10, Senin (4/8/2025).

Posisi jabatan Sekda Sukoharjo sebelumnya sempat kosong dan diisi sementara oleh Penjabat (Pj) Sekda Sukoharjo Suyamto.

Seluruh tahapan seleksi posisi jabatan Sekda Sukoharjo akhirnya selesai dan dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah dengan diisi pejabat atas nama Abdul Haris Widodo.

Sedangkan posisi jabatan Inspektur Sukoharjo yang ditinggalkan Abdul Haris Widodo untuk sementara kosong.

Pada kesempatan sama juga dilakukan pelantikan Kepala Dinas Pangan Sukoharjo diisi Endang Tien Maryuni yang sebelumnya mengisi jabatan staf ahli.

Baca Juga: Inilah terapi untuk identifikasi terjadinya gangguan gelombang otak

Posisi staf ahli yang ditinggalkan saat ini untuk sementara kosong. Nama Endang Tien Maryuni sendiri tidak asing karena sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pangan Sukoharjo sebelum dimutasi menjadi staf ahli dan sekarang kembali lagi menjadi Kepala Dinas Pangan Sukoharjo.

Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam sambutannya mengatakan, pada saat ini kita melaksanakan pengambilan sumpah dan pelantikan pejabat, hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Pelaksanaan pelantikan pejabat diatur melalui Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah / Janji Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional dan Jabatan Pimpinan Tinggi.

Pada pelantikan hari ini kita mengkhususkan pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang baru dan telah mengikuti seleksi secara terbuka dan kompetitif. JPT Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Sukoharjo dan seleksi Mutasi/Rotasi secara kompetitif JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

Baca Juga: Inilah ajaran Islam tentang pentingnya menjaga kesehatan, simak nasihat Menag

Proses seleksi harus dilewati karena selain merupakan prosedur perundang – undangan, juga diharapkan agar JPT yang terpilih adalah mereka yang cakap, memiliki kompetensi yang sesuai, kualifikasi pendidikan yang baik, rekam jejak yang bagus serta memiliki integritas tinggi.

Proses pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama ( eselon II ) dilakukan oleh panitia seleksi dari internal dan eksternal birokrasi melalui Seleksi Secara Kompetitif dan telah mendapatkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara, dan Kabupaten Sukoharjo merupakan Kabupaten yang melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2024, dan sesuai ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku bahwa pelantikan hari ini telah memperoleh ijin tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

Pelantikan hari ini adalah Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas Pangan Kabupaten Sukoharjo. Sekretaris Daerah adalah posisi strategis dalam struktur pemerintahan daerah, sebagai koordinator seluruh perangkat daerah. Sekretaris Daerah memiliki peran sentral dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kepala daerah dalam menyusun dan melaksanakan kebijakan serta program pembangunan daerah.

"Selanjutnya kepada Abdul Haris Widodo, SIP, M.Si, MH diharapkan saudara dapat menjalankan tugas dan tanggungjawab dengan profesional, transparan dan akuntabel, dapat bekerjasama dengan seluruh ASN untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik dalam rangka mewujudkan Masyarakat Sukoharjo yang Lebih Makmur," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X