HARIAN MERAPI - Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan menjaga kepercayaan masyarakat, Seksi Pengawasan Polres Sukoharjo menggelar Sosialisasi tentang Pengelolaan Pengaduan Masyarakat (Dumas) di Ruang Vicon Utama Mapolres, Selasa (29/7/2025).
Acara ini dibuka langsung oleh Wakapolres Sukoharjo Kompol Pariastutik, yang memberikan penekanan penting kepada seluruh jajaran agar menindaklanjuti setiap pengaduan yang masuk secara cepat dan tepat.
"Saya minta seluruh jajaran yang menangani pelayanan untuk segera menindaklanjuti setiap Dumas yang masuk, jangan sampai masyarakat merasa kecewa dan tidak puas karena aduannya tidak segera ditindaklanjuti," Wakapolres Sukoharjo Kompol Pariastutik dalam keterangannya.
Baca Juga: Perbaikan jalur pendakian di kawasan Gunung Rinjani, antara pro dan kontra...
Menurutnya, lambannya penanganan pengaduan masyarakat akan dapat menurunkan citra institusi Polri. Masyarakat bisa kehilangan kepercayaan dan merasa percuma melapor kepada polisi.
"Pelayanan kepada masyarakat tidak bisa main-main. Tolong rekan-rekan juga serius karena saat ini masyarakat semakin peduli dan kritis terhadap kinerja kita," imbuhnya.
Kompol Pariastutik, S.H. juga meminta agar Seksi Pengawasan dan Seksi Propam terus meningkatkan pengawasan internal guna mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan Dumas.
Kepala Seksi Pengawasan Polres Sukoharjo, AKP Anik Sulistyawati, S.H. dalam paparannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Sosialisasi Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Pengaduan Masyarakat.
"Selama kurun waktu tahun 2025 ini, kami mencatat ada 7 aduan yang masuk melalui surat dan 1 aduan melalui aplikasi SP4N Lapor," ujarnya.
Dijelaskan pula bahwa Dumas bisa berasal dari surat langsung ke Kapolres, surat tembusan dari Itwasda Polda Jateng, Kompolnas, maupun aduan dari masyarakat perorangan.
Selanjutnya, Dumas akan diteruskan ke satuan fungsi terkait seperti Sat Reskrim, Sat Resnarkoba, Sat Lantas atau Seksi Propam sesuai dengan substansi aduan.
Sementara itu, Kasi Propam Polres Sukoharjo, AKP Siswanto, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penyegaran dan penguatan internal agar penanganan Dumas lebih optimal.
"Intinya bagaimana kita memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga nama baik institusi Polri, sekaligus menghindari pelanggaran maupun ancaman terhadap kode etik profesi bagi anggota Polri" tegas AKP Siswanto, S.H., M.H.