Inilah tiga produsen beras tidak sesuai dengan standar mutu

photo author
- Kamis, 24 Juli 2025 | 16:15 WIB
 Kasatgas Pangan Polri sekaligus Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf bersama pejabat Polri dan beberapa kementerian menunjukkan barang bukti beras dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (24/7/2025).  (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)
Kasatgas Pangan Polri sekaligus Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf bersama pejabat Polri dan beberapa kementerian menunjukkan barang bukti beras dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (24/7/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

HARIAN MERAPI -Tiga produsen beras diduga memproduksi beras tidak sesuai dengan standar mutu sebagaimana yang tertera pada kemasan.

“PT PIM, PT FS, dan toko SY,” kata Kasatgas Pangan Polri sekaligus Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (24/7/2025).

Tiga produsen itu, kata dia, memproduksi berbagai merek beras premium yang beredar di pasaran. PT PIM memproduksi beras merek Sania. Lalu, toko SY memproduksi beras merek Jelita dan Anak Kembar.

Sedangkan, PT FS memproduksi beras merek Setra Ramos Merah, Setra Ramos Biru, dan Beras Setra Pulen.

Baca Juga: Ini alasan RI beri beasiswa kepada anak-anak Palestina

Dipaparkan Helfi, kasus ini bermula ketika Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mendapatkan pengaduan dari Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman terkait hasil temuan di lapangan soal mutu dan harga beras yang anomali.

Menindaklanjuti hal tersebut, Satgas Pangan Polri langsung melaksanakan penyelidikan terhadap 212 merek beras.

Penyelidikan itu meliputi pengecekan ke lapangan, baik pasar tradisional maupun modern, serta pengambilan sampel beras premium dan medium.

Satgas Pangan Polri, kata Helfi, juga mengecek sampel tersebut ke Laboratorium Penguji Balai Besar Pengujian Standar Konsumen Pascapanen Pertanian serta memeriksa para saksi dan ahli.

Baca Juga: Angka kematian di Gaza terus melonjak, ini yang dilakukan WHO

Dari hasil penyelidikan sementara, didapatkan nama tiga produsen atas merek-merek beras premium tersebut.

Usai mendapatkan nama produsen, Satgas Pangan Polri melakukan upaya-upaya paksa berupa penggeledahan pada kantor dan gudang PT FS di Jakarta Timur; gudang PT FS di Subang, Jawa Barat; kantor dan gudang PT PIM di Serang, Banten; serta Pasar Beras Induk Cipinang, Jakarta Timur.

Dari hasil penyelidikan, jelas Helfi, ditemukan fakta bahwa modus operandi yang dilakukan para pelaku usaha adalah memproduksi beras premium dengan merk yang tidak sesuai standar yang tertera pada kemasan.

“Menggunakan mesin produksi baik modern maupun tradisional, artinya dengan teknologi yang modern maupun manual. Ini yang kami temukan,” ujarnya seperti dilansir Antara.

Kasus ini kemudian dinaikkan ke tingkat penyidikan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X