HARIAN MERAPI - Sebanyak 165 warga kurang mampu menerima bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sukoharjo. Penyerahan bantuan dipimpin langsung Bupati Sukoharjo Etik Suryani di pendapa Graha Satya Praja (GSP) Pemkab Sukoharjo, Jumat (20/6/2025).
Bantuan tersebut merupakan program Sukoharjo Cerdas, Sukoharjo Peduli, Sukoharjo Makmur dan Sukoharjo Sehat. Bantuan diterima langsung secara utuh kepada para penerima.
Bupati Sukoharjo Etik Suryani mengatakan, bantuan yang diserahkan ini berasal dari Baznas Sukoharjo. Warga yang menerima bantuan tersebut sebelumnya sudah mengajukan permintaan kepada Bupati Sukoharjo.
Pada penyerahan bantuan Baznas Sukoharjo ini diberikan kepada penerima dengan jumlah berbeda sesuai program. Seperti program Sukoharjo Cerdas ada 18 warga penerima bantuan untuk kebutuhan biaya sekolah anak.
Baca Juga: Keberagaman dunia pendidikan DIY, Komisi D DPRD DIY: Junjung nilai keadilan bagi publik
Program Sukoharjo Makmur diberikan kepada 111 warga untuk modal kerja dan usaha. Program Sukoharjo peduli diberikan kepada 14 warga untuk menopang biaya hidup dan program Sukoharbo Sehat diberikan kepada 22 warga untuk pengobatan dan perawatan kesehatan. Total keseluruhan ada sebanyak 165 warga penerima bantuan.
Bupati meminta kepada warga penerima untuk menggunakan bantuan sesuai dengan surat pengajuan awal. Sebab bantuan diberikan karena warga sangat membutuhkan.
"Misal ada warga yang dalam surat pengajuan meminta biaya sekolah anak dan mendapat bantuan dalam program Sukoharjo Cerdas maka bantuan yang diterima wajib untuk biaya sekolah anak. Jangan dipakai lainnya. Ini harus dipantau dan dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Bupati menjelaksan bahwa, ada ribuan warga mengantri untuk mendapat bantuan dari Baznas Sukoharjo. Sebab setiap hari selalu ada surat pengajuan masuk dari warga meminta bantuan.
Baca Juga: Hubungan Rusia-Indonesia mesra, ini bentuk kerja sama yang saling menguntungkan
"Warga yang antri sangat banyak ada ribuan orang. Jadi yang sudah terima bantuan harus digunakan secara maksimal sesuai kegunaan dalam surat pengajuan," jelasnya.
Sebelum warga menerima bantuan tersebut telah dilakukan verifikasi dan validasi secara ketat oleh petugas. Hal ini untuk memastikan bantuan yang diserahkan oleh Baznas Sukoharjo bisa tepat sasaran.
"Bantuan diterima utuh oleh warga. Tidak ada potongan. Kalau ada potongan maka silahkan warga melapor ke Bupati Sukoharjo. Nanti akan ditindaklanjuti," ujarnya.
Bupati memastikan bantuan yang diserahkan menyasar dan diterima langsung oleh warga penerima sesuai dengan aturan berlaku. Artinya tepat sasaran karena warga tersebut masuk kategori kurang mampu.
Baca Juga: Belum ada terapi yang memuaskan terkait penyakit TBC, ini yang harus dilakukan pemerintah