Mulai Juli 2025, PDAM Sukoharjo siap naikkan tarif air minum pelanggan

photo author
- Rabu, 18 Juni 2025 | 17:15 WIB
Ilustrasi air putih  (ANTARA/Pixabay)
Ilustrasi air putih (ANTARA/Pixabay)

HARIAN MERAPI - Perumda Air Minum Tirta Makmur atau PDAM Sukoharjo siap naikan tarif air minum kepada pelanggan mulai bulan Juli 2025. Tahapan sosialisasi sekarang sedang dilakukan petugas kepada pelanggan.

Direktur Perumda Air Minum Tirta Makmur Sukoharjo Mat Hasyim, Rabu (18/6/2025) mengatakan, dalam rangka meningkatkan kualitas, kuantitas dan kontinuitas dan keterjangkauan (4K), pihaknya akan menaikkan tarif air minum.

Hal itu sebagai akibat meningkatnya kenaikan tarif dasar listrik (TDL) dari tahun 2019 sampai 2024, inflasi, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) industri, kenaikan harga barang-barang operasional PDAM, dan kenaikan biaya jasa pengelolaan sumber daya air (BJPSDA) dari Perum Jasa Tirta.

Selain itu juga adanya kenaikan biaya pemeliharaan dan operasional lainnya dan penyesuaian tarif terakhir kali dilakukan tahun 2018 sesuai dengan Peraturan Bupati Sukoharjo nomor 52 tahun 2018 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Makmur Sukoharjo sudah tidak sesuai dengan kondisi perusahaan.

Baca Juga: Tanda akhir zaman, Kota Madinah kosong, warganya menuju ke daerah ini

Sehubungan dengan hal tersebut bahwa berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 900/315 Tahun 2025 tanggal 5 Mei 2025 tentang Penetapan Tarif Air Minum pada Perusahan Umum Daerah Air Minum Tirta Makmur tahun 2025 maka rekening air bulan Juli 2025 tahun 2025 yang dibayarkan pada bulan Agustus 2025 diberlakukan penyesuaian tarif.

Dasar hukum penyesuaian tarif air minum sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Sukoharjo nomor 20 tahun 2016 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum, Peraturan Bupati Sukoharjo nomor 52 tahun 2018 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Makmur Sukoharjo.

Serta Peraturan Bupati Sukoharjo nomor 61 tahun 2024 tentang Perhitungan dan Penerapan Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Makmur Tahun 2024 dan Surat Keputusan Bupati Nomor 900/315 tahun 2025 tentang Penetapan Tarif Air Minum Pada Perusahan Umum Daerah Air Minum Tirta Makmur Tahun 2025.

Baca Juga: Begini cara mencegah bayi terkena anemia, tunda penjepitan tali pusat 1 hingga 3 menit, begini petunjuk dokter

Tarif air minum kelompok 1 sosial umum 0-10 meter kubik hingga diatas 30 meter kubik Rp 1.600. Sosial khusus 0-10 meter kubik Rp 1.600, 11-20 meter kubik Rp 2.350, 21-30 meter kubik Rp 2.700, diatas 30 meter kubik Rp 3.250. Rumah tangga 1 pemakaian air 0-10 meter kubik Rp 2.200, 11-20 Rp 3.000, 21-30 meter kubik Rp 4.700, diatas 30 meter kubik Rp 5.600.

Kelompok II rumah tangga 2 pemakaian air 0-10 meter kubik Rp 3.400, 11-20 meter kubik Rp 4.300, 21-30 meter kubik Rp 5.950, diatas 30 meter kubik Rp 7.000. Rumah tangga 3 pemakaian air 0-10 meter kubik Rp 4.400, 11-20 meter kubik Rp 6.500, 21-30 meter kubik Rp 7.000, diatas 30 meter kubik Rp 7.750.

Kelompok III rumah tangga 4 pemakaian air 0-10 meter kubik Rp 5.250, 11-20 meter kubik Rp 6.850, 21-30 meter kubik Rp 8.600, diatas 30 meter kubik Rp 8.900. Instansi pemerintah 0-10 meter kubik Rp 7.200, 11-20 meter kubik Rp 8.000, 21-30 meter kubik Rp 8.600 dan diatas 30 meter kubik Rp 8.900.

Niaga kecil 0-10 meter kubik Rp 8.450, 11-20 meter kubik Rp 9.000, 21-30 meter kubik Rp 10.000, diatas 30 meter kubik Rp 12.000. Niaga besar 0-10 meter kubik Rp 9.550, 11-20 meter kubik Rp 10.000, 21-30 meter kubik Rp 11.000, diatas 30 meter kubik Rp 13.000. Industri 11-20 meter kubik Rp 11.800, 21-30 meter kubik Rp 12.400, diatas 30 meter kubik Rp 13.600.

Baca Juga: Awas, stres bisa picu peningkatan risiko terkena cacar api, begini cara mencegahnya

Kelompok IV komersial dan non komersial tarif pemakaian air ditetapkan sesuai dengan tarif kesepakatan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X