Wirun - Palur selesai 64 persen, DPUPR Sukoharjo pantau capaian hasil pembangunan jalan

photo author
- Selasa, 3 Juni 2025 | 11:32 WIB
Ilustrasi pekerja DPUPR Sukoharjo sedang melakukan perbaikan jalan rusak  (Foto: Wahyu Imam Ibadi)
Ilustrasi pekerja DPUPR Sukoharjo sedang melakukan perbaikan jalan rusak (Foto: Wahyu Imam Ibadi)

Peningkatan jalan Ngaglik-Sonorejo dengan nilai HPS Rp 2 miliar. Tahapan dimulai pengumuman pascakualifikasi 4-11 Maret 2025, penetapan pemenang dan pengumuman pemenang lelang 20 Maret 2025 dan penandatanganan kontrak 27 Maret-21 April 2025.

Bowo mengatakan, Pemkab Sukoharjo saat ini melaksanakan banyak kegiatan pembangunan proyek daerah seperti jalan, saluran drainase, jembatan dan gedung pertemuan. Sebagian besar pembangunan sudah berjalan sejak beberapa waktu lalu. Sedangkan sebagian kecil proyek lainnya baru saja selesai lelang dan segera dilaksanakan pengerjaannya.

Pelaksanaan pembangunan mendapat pengawasan penuh dari DPUPR Sukoharjo. Hal ini dilakukan agar pelaksanaan sesuai dengan ketentuan berlaku.

"Pada saat awal pengerjaan beberapa waktu lalu kondisi cuaca panas. Namun belakang ini terjadi perubahan cuaca ekstrem karena curah hujan tinggi. Pihak pelaksana proyek kami minta melakukan perhitungan dan mewaspadai kondisi tersebut terhadap hasil pembangunan," lanjutnya.

Bowo menegaskan, hal itu karena sebagian besar proyek yang dikerjakan sekarang merupakan pembangunan di luar ruangan. Artinya tidak ada penutup ada peneduh untuk pengerjaan proyek. Pembangunan tersebut seperti jalan, jembatan, saluran drainase dan gedung pertemuan.

"Seperti proyek jalan ada yang sistemnya aspal dan cor beton. Ini pengerjaan di luar ruangan dan sangat terasa dampaknya dengan cuaca ekstrem hujan deras," lanjutnya.

Terhadap kondisi cuaca ekstrem tersebut, DPUPR Sukoharjo juga meminta kepada masyarakat untuk ikut membantu pengawasan. Hal ini penting mengingat lokasi pembangunan daerah tersebut disejumlah wilayah.

Bupati Sukoharjo Etik Suryani, mengatakan, sudah melakukan pengecekan sejumlah proyek daerah dibeberapa tempat. Hasilnya diketahui pembangunan berjalan sudah sesuai dengan perencanaan. Artinya pengerjaan dilakukan oleh pihak pelaksana berdasarkan jadwal dan tahapan.

Pengawasan juga sudah dilakukan oleh DPUPR Sukoharjo. Hal ini penting untuk memastikan pelaksanan pembangunan berjalan lancar tanpa ada kendal. Terpenting juga pihak pelaksana wajib mematuhi sesuai kontrak kerja.

"Pembangunan masih berjalan dan proyek daerah dikerjakan disejumlah tempat. Sudah kami cek langsung datang ke lokasi. Pihak pelaksana kami ingatkan mematuhi kontrak kerja," ujarnya.

Pemkab Sukoharjo terkait pelaksanaan pembangunan daerah juga meminta kepada masyarakat bersabar. Sebab selama pengerjaan proyek terjadi gangguan seperti kepadatan kendaraan hingga mengganggu arus lalu lintas. Kemacetan tidak dapat terhindar. Namun demikian, petugas tetap melakukan pengaturan untuk mengurai kemacetan.

Wakil Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo mengatakan, pengawasan sudah berjalan dengan melibatkan masyarakat. Sebab sebelumnya muncul banyak keluhan dan pengaduan dari masyarakat melalui media sosial terkait kondisi jalan rusak. Hal sama juga disampaikan masyarakat pada saat proses pengerjaan perbaikan.

"Sudah banyak masyarakat menyampaikan melalui media sosial dan ditindaklanjuti baik saya maupun Bupati Sukoharjo Etik Suryani turun langsung mengecek kondisi jalan yang rusak dan sedang dalam penanganan perbaikan," ujarnya.

Eko Sapto meminta kepada pemenang lelang yang melaksanakan pengerjaan perbaikan dan pembangunan untuk bertugas sesuai kontrak kerja. Sebab jalan tersebut sangat dibutuhkan masyarakat. Disisi lain, Pemkab Sukoharjo telah menganggarkan dana besar.

"Anggaran untuk perbaikan jalan sangat besar disediakan Pemkab Sukoharjo. Baik itu jalan yang dikerjakan dengan pengaspalan atau cor beton tetap harus dikerjakan sesuai kontrak kerja jangan asal-asalan dan cepat rusak," lanjutnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X