"Ya nanti di sidang lah," kata Jokowi lagi.
Dari hasil gelar perkara yang dilakukan Bareskrim, diketahui bahwa ijazah milik Jokowi terbukti identik secara laboratorium dengan dokumen pembanding yang sah.
Selain itu, Bareskrim juga tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam laporan TPUA, sehingga penyelidikan resmi dihentikan.
Baca Juga: Berikan Fasilitas Kredit Kepada PELNI, BRI Perkuat Ekosistem Maritim
"Telah dilaksanakan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum dengan hasil tidak ditemukan adanya tindak pidana," jelas Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kamis 22 Mei 2025. *