Tanggapan Jokowi Soal Hasil Penyelidikan Ijazah oleh Bareskrim: Ya Memang Asli

photo author
- Jumat, 23 Mei 2025 | 22:00 WIB
Joko Widodo buka suara terkait hasil penyelidikan ijazahnya oleg Bareskrim Polri.  (instagram/jokowi)
Joko Widodo buka suara terkait hasil penyelidikan ijazahnya oleg Bareskrim Polri. (instagram/jokowi)

HARIAN MERAPI - Presiden ke-7 RI Joko Widodo akhirnya memberikan tanggapan usai Bareskrim Polri menyatakan hasil pemerikasaan ijazahnya.

Seperti diketahui, Bareskrim menyatakan bahwa ijazahnya, mulai dari jenjang SMA hingga gelar sarjana di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, dinyatakan asli.

Pernyataan resmi dari Bareskrim ini disampaikan pada Kamis, 22 Mei 2025, sebagai respons atas laporan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang sebelumnya menuding bahwa ijazah Jokowi palsu.

Baca Juga: Simon Tahamata Ditunjuk PSSI Jadi Kepala Pemandu Bakat: Ini Rincian Tugasnya

Kepada awak media, Jokowi menjelaskan bahwa proses pemeriksaan yang dilakukan sangat menyeluruh.

"Membandingkan ijazah asli saya dengan ijazah asli teman-teman saya. Kemudian juga foto-foto waktu KKN, foto-foto waktu wisuda ada semua, foto-foto waktu naik ke gunung ada semua sebagai Mapala. Detail sekali," tutur Jokowi di kediamannya, Jumat, 23 Mei 2025.

Tak hanya memverifikasi ijazah secara fisik, Bareskrim juga mengungkap bukti tambahan berupa pengumuman di surat kabar Kedaulatan Rakyat yang menunjukkan Jokowi pernah diterima sebagai mahasiswa di UGM.

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Bareskrim sudah sangat cukup untuk menjawab keraguan soal legalitas dokumen pendidikannya.

Baca Juga: Kasus Hanan Land, Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Sertifikat Tanah Kavling Korban Digadaikan Tersangka

"Ya memang asli. Ini kan lembaga yang diminta oleh pengadu. Ini kan aduan. Yang Bareskrim itu kan aduan," kata Jokowi menegaskan.

Ia berharap hasil penyelidikan tersebut bisa diterima oleh semua pihak dan menegaskan bahwa proses hukum akan terus berlanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

"Memang tugasnya Bareskrim kan melakukan investigasi itu. Ya nanti di sidang lah," ujarnya.

Baca Juga: Kejari Karanganyar Tetapkan Kadinas Kesehatan Karanganyar Sebagai Tersangka Kasus Pengadaan Alkes Rp12 Miliar

Presiden ketujuh RI itu juga menyatakan kesiapan dirinya untuk menghadapi sidang gugatan perdata yang diajukan oleh sejumlah pihak di Pengadilan Negeri Surakarta dan Sleman.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X