Pantau TPST Donokerto, Komisi C Minta Segera Beroperasi dan Tidak Menimbulkan Bau

photo author
- Sabtu, 17 Mei 2025 | 14:00 WIB
Komisi C DPRD Kabupaten Sleman meninjau persiapan operasional TPST Donokerto  (Foto: Awan Turseno)
Komisi C DPRD Kabupaten Sleman meninjau persiapan operasional TPST Donokerto (Foto: Awan Turseno)

HARIAN MERAPI - Permasalahan sampah di wilayah Kabupaten Sleman pasca ditutupnya Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, hingga saat ini belum dapat tertangani dengan maksimal.

Bersamaan dalam rangka Hari Jadi ke-109 Kabupaten Sleman, Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sleman meninjau di sejumlah tempat, diantaranya TPST Donokerto yang berada di wilayah Kalurahan Donokerto, Kapanewon (kecamatan) Turi.

“Sampah, sampai saat ini masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Sleman. Maka kami Komisi C melakukan sidak untuk mengetahui permasalahan secara detail sekaligus mencari solusinya,” kata Ketua Komisi C DPRD Sleman Bambang Sigit Sulaksono ST, di TPST Donokerto, Kamis (15/5/2025).

Dalam sidak tersebut, Komisi C melihat sejauh mana kesiapan operasional TPST Donokerto. Pihaknya berharap TPST Donokerto Turi segera beroperasi agar segera dapat mengatasi sampah di Kabupaten Sleman.

Baca Juga: Mitigasi sejak dini, BPBD Temanggung ajak pelajar aktif memantau hingga mengevaluasi risiko bencana

“Tidak ada alasan TPST Donokerto mundur beroperasi. Permasalahan sampah harus segera diselesaikan. Tapi sebelum beroperasi, pastikan Instalasi Pengolahan Limbah (IPAL) sudah siap digunakan,” pinta Bambang.

Dijelaskan, hingga saat ini Kabupaten Sleman telah memiliki tiga TPST, yaitu di Kalurahan Tamanmartani (Kalasan), Sendangsari (Minggir) dan Donokerto (Turi). Kapasitas masing-masing TPST tersebut rata-rata mampu mengolah sampah 60 ton per hari.

“Saat ini Sleman sudah mempunyai 3 TPST. Apabila masing-masing mampu mengolah 60 ton maka total menjadi sekitar 180 ton per hari," jelasnya.

Secara ideal, tiga TPST tersebut sudah diharapkan bisa menyelesaikan permasalahan sampah. Namun kenyataannya di Sleman terdapat sekitar 300 ton sampah per hari. Artinya, perlu ada tambahan TPST baru untuk menuntaskan permasalahan sampah.

Saat ini, lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Sleman sedang merencanakan pembangunan dua TPST baru di wilayah Pakelan, Kalurahan Sumberarum, Moyudan dan di wilayah Kalurahan Caturharjo, Sleman.

Hanya saja, teknologi yang digunakan nantinya akan berbeda dengan yang diterapkan di TPST Donokerto. Yaitu menggunakan peralatan incinerator (pembakaran).

Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini 18 Mei 2025: yang masih lajang, hari ini adalah momen yang ideal untuk membuka hati pada seseorang

Bambang berharap, dengan bertambahnya dua TPST lagi, pihaknya optimistis permasalahan sampah di Sleman bisa tertangani. Tugas selanjutnya, membangun kesadaran masyarakat dalam memilah dan membuang sampah secara disiplin.

"Pesan kami (DPRD Sleman), jangan sampai terjadi seperti di TPST Sendangsari, Minggir. Jangan sampai menimbulkan bau yang dapat meresahkan masyarakat," kata politisi PDI Perjuangan ini. 

Wakil Ketua III DPRD Sleman, HR Sukaptana, menegaskan bahwa keberadaan TPST Donokerto merupakan langkah strategis dan inovatif dalam menangani persoalan sampah di Sleman. Hal itu tentunya sesuai dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Sleman yaitu bebas sampah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Herbangun Pangarso Aji

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X