Mitigasi sejak dini, BPBD Temanggung ajak pelajar aktif memantau hingga mengevaluasi risiko bencana

photo author
- Sabtu, 17 Mei 2025 | 12:59 WIB
BPBD bekerjasama dengan sekolah gelar pelatihan penanggulangan bencana  (Foto: BPBD temanggung)
BPBD bekerjasama dengan sekolah gelar pelatihan penanggulangan bencana (Foto: BPBD temanggung)

HARIAN MERAPI - Untuk penanggulangan bencana di Kabupaten Temanggung, Badan Penanggulangan Bencana Daerah setempat melibatkan pelajar. Keterlibatan dimulai dari mendapatkan sosialisasi, pelatihan dan keterampilan dalam penanggulangan bencana.

Kepala Pelaksana Harian BPBD Kabupaten Temanggung Totok Nursetyanto mengatakan BPBD bekerjasama dengan sekolah gelar pelatihan penanggulangan bencana dengan sasara pelajar.
"Kemarin kami gelar pelatihan di SMK HKTI terkait penanggulangan bencana," kata Totok Nursetyanto, Sabtu (17/5).

Dikatakan pelajar telah terlibat dalam penanggulangan bencana di daerah tersebut. Sosialisasi dan pelatihan diperlukan agar peran mereka lebih aktif.

Dia mengatakan pemberdayaan masyarakat atau komunitas sangat penting bagi kesiapsiagaan dan mitigasi bencana untuk menciptakan tangguh bencana.

Pranata Pencarian dan Pertolongan BPBD Temanggung, Suci Nadzar Setiyobudi mengatakan proses pengelolaan risiko bencana yang secara aktif melibatkan masyarakat beresiko dalam mengkaji, menganalisis, menangani, memantau dan mengevaluasi risiko bencana untuk mengurangi kerentanan dan meningkatkan kemampuannya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini 18 Mei 2025: yang masih lajang, hari ini adalah momen yang ideal untuk membuka hati pada seseorang

Dia mengatakan berdasarkan undang-undang nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, bencana sebagai urusan bersama baik pemerintah masyarakat maupun dunia usaha. Keterlibatan masyarakat ini baik secara individu, komunitas, perguruan tinggi, institusi pendidikan dan organisasi profesi.

"Pelajar termasuk pada secara individu maupun komunitas melalui organisasi kesiswaan," kata dia.
Pada pelatihan itu, dikemukakan, materi yang disampaikan antara lain hak dan kewajiban masyarakat dalam penanggulangan bencana yang diantaranya berhak untuk mendapatkan perlindungan sosial dan rasa aman khususnya kelompok masyarakat rentan bencana.

Sedang kewajiban masyarakat adalah menjaga kehidupan sosial masyarakat yang harmonis, memelihara keseimbangan keserasian keselarasan dan kelestarian fungsi lingkungan hidup dan melakukan kegiatan penanggulangan bencana serta memberikan informasi yang benar kepada publik tentang penanggulangan bencana.

Dikatakan pelajar juga mendapat pelatihan apa yang harus dikerjakan pada pra bencana, saat kejadian bencana dan pasca bencana.
Pra bencana semisal melakukan upaya pencegahan saat bencana memberikan informasi kejadian dan melakukan evakuasi,

Sedangkan pasca bencana dengan berpartisipasi dalam pembuatan rencana aksi rehabilitasi dan rekonstruksi dan dalam upaya pemulihan dan pembangunan sarana dan prasarana umum," kata dia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Herbangun Pangarso Aji

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X