Pada 23 Desember terjadi kesepakatan antara perwakilan warga Kecandran dan pihak VIP Sosial Bar yang difasilitasi oleh kelurahan, kecamatan, Polsek dan Koramil.
Saat itu pengelola VIP Sosial Bar tidak akan menjual miras dan minuman beralkohol dan hanya akan menjual makanan dan minuman sesuai dengan izin usahanya.
Kemudian pada 5 April 2025, VIP Sosial Bar sudah membuka menu pilihan minuman beralkohol. Warga lalu membuat surat penolakan dan melakukan protes. *