Gaji Pamong Lebih Rendah dari Buruh, DPRD Kulon Progo Upayakan Kenaikan, Ini Angka yang Dituntut Bodronoyo

photo author
- Rabu, 14 Mei 2025 | 18:30 WIB
Audiensi paguyuban lurah dan pamong Bodronoyo dengan DPRD Kulon Progo.  (Amin Kuntari)
Audiensi paguyuban lurah dan pamong Bodronoyo dengan DPRD Kulon Progo. (Amin Kuntari)

Dengan kondisi tersebut, saat ini Kulon Progo dimungkinkan belum mampu memberikan kesejahteraan kepada para pamong sesuai harapan mereka.

"Tapi pada prinsipnya, kami siap memperjuangkan hak-hak dan tuntutan para pamong dalam upaya peningkatan kinerja mereka, salah satunya dengan mengoptimalkan PAD pada 2026," kata Suharto.

Politisi PKB ini menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan daerah dan bertemu bagian hukum sebagai langkah lanjutan dari penyampaian rekomendasi kenaikan gaji pamong kepada bupati.

Melalui forum tersebut, diharapkan dapat dirembug dan dievaluasi terkait alokasi ADD dari DAU Kulon Progo.

Baca Juga: Terdesak bayar hutang, pria asal Wonosobo curi motor di Ngemplak

"Kesejahteraan mereka memang patut diperjuangkan mengingat pentingnya kinerja yang selama ini diemban," tegas Suharto.

Dalam audiensi, Ketua Harian Bodronoyo Kulon Progo, Ngadiman menyampaikan sejumlah aspirasi kepada legislatif.

Di antaranya peningkatan alokasi DAU untuk ADD sebagai gaji pamong dan lurah yang sebelumnya 10 persen menjadi 14 persen, peningkatan kesejahteraan pamong melalui penghasilan tetap (siltap) serta jaminan kesehatan bagi pamong dan lurah yang telah purnatugas.

Baca Juga: Tak Hanya Jemaah Haji Reguler, Rombongan Jemaah Haji Khusus dari Indonesia Mulai Tiba di Makkah

Diharapkan, para pamong yang telah purnatugas juga mendapatkan pesangon dari Pemkab.

"Aktivitas sosial kami di masyarakat sangat tinggi. Dengan penghasilan minim, maka kami lebih sering nombok," kata Ngadiman yang juga menjabat sebagai Lurah Garongan, Panjatan.

Ngadiman menyebut, gaji staf kalurahan saat ini masih di bawah UMK yakni berkisar Rp 1,8 juta per bulan, sementara gaji lurah berkisar Rp 3 juta per bulan.

Baca Juga: Rutin diberi pakan berkualitas, domba terjaga kesehatannya, gemuk dan layak dijadikan hewan kurban

Dalam tuntutannya, Bodronoyo meminta agar gaji staf kalurahan dinaikkan menjadi Rp 2.351.000, gaji dukuh Rp 2.821.200, Kasi Baur Rp 3.173.850, carik atau sekretaris kalurahan Rp 3.597.030 dan lurah menjadi Rp 4.231.800. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Kulon Progo Salurkan Bantuan Alsintan

Selasa, 27 Mei 2025 | 20:00 WIB
X