Operasi Pekat Progo 2025, 53 orang diamankan. Terbanyak kasus premanisme

photo author
- Senin, 12 Mei 2025 | 16:45 WIB
Petugas menunjukan barang bukti kejahatan premanisme  (Foto: Samento Sihono)
Petugas menunjukan barang bukti kejahatan premanisme (Foto: Samento Sihono)

HARIAN MERAPI - Sejak awal bulan Mei, Polda DIY menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Progo 2025. Dalam operasi ini, sebanyak 53 orang diamankan, Polda, Polres/Polresta setempat.

Dari jumlah tersebut kasus premanisme paling banyak terjaring dalam operasi yakni sebanyak 26 orang. Operasi ini dilakukan lantaran ada dinamika peningkatan kasus-kasus terkait penyakit masyarakat.

"Jadi dalam Operasi Pekat tahun ini, sasaran utama kami adalah terkait aksi-aksi premanisme," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan, Senin (12/5/2025).

Ihsan menegaskan bila kepolisian akan memberantas penyakit masyarakat di wilayah DIY. Hal ini merupakan komitmen kepolisian untuk terus melaksanakan kegiatan pemberantasan penyakit masyarakat.

Baca Juga: Bus Persik Kediri Jadi Sasaran Lemparan Batu Seusai Tanding di Stadion Kanjuruhan Melawan Tuan Rumah Arema FC Malang

"Operasi ini menitikberatkan terhadap aksi-aksi premanisme yang memang meresahkan masyarakat," tandasnya.

Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Idham Mahdi menambahkan, kegiatan premanisme yang diamankan bentuknya beragam. Ada yang berupa intimidasi, ada kekerasan, pengancaman dan bentuk premanisme lainnya.

"Melakukan intimidasi, kekerasan terhadap masyarakat. Sifatnya mereka yang meresahkan di tengah tengah masyarakat, baik itu pemalakan," katanya.

Kasus premanisme yang diungkap belum menunjukkan adanya afiliasi dari kelompok tertentu. Pelaku yang diamankan yakni kelompok kecil berawal dari rekan satu tongkrongan yang sudah teridentifikasi.

Selain premanisme, juga diamankan sembilan orang terkait kasus prostitusi, tujuh orang dalam kasus minuman keras, enam orang diamankan dalam kasus narkoba dan lima orang dalam kasus perjudian.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X