Presiden juga resah terhadap aksi premanisme mengatasnamakan ormas

photo author
- Jumat, 9 Mei 2025 | 16:15 WIB
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memberikan keterangan kepada media di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (9/5/2025).  (ANTARA/Mentari Dwi Gayati )
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memberikan keterangan kepada media di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (9/5/2025). (ANTARA/Mentari Dwi Gayati )

HARIAN MERAPI - Presiden Prabowo Subianto, mengaku ikut resah terhadap aksi premanisme yang mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan (ormas) sehingga menciptakan iklim yang kurang kondusif di kalangan pengusaha.

"Terus terang kita juga merasakan keresahan karena seharusnya tidak boleh aksi-aksi premanisme yang apalagi dibungkus dengan organisasi-organisasi tertentu mengatasnamakan organisasi-organisasi kemasyarakatan, tetapi justru tidak menciptakan iklim perusahaan yang kondusif. Jadi, Pak Presiden, pemerintah, betul-betul resah," kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangan kepada media di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (9/5/2025).

Sebelumnya, pemerintah membentuk Satuan Tugas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Meresahkan pada Selasa (6/5), guna menangani berbagai aktivitas yang mengganggu ketertiban umum dan menghambat iklim investasi.

Baca Juga: Kapolres Sukoharjo sapa warga lewat jalan sehat dan aksi sosial

Prasetyo menjelaskan bahwa atas keresahan yang dirasakan, Presiden Prabowo berkoordinasi dengan Jaksa Agung dan Kapolri untuk mencari jalan keluar, termasuk pembinaan terhadap ormas agar tidak mengganggu iklim usaha dan ketertiban masyarakat.

Jika ditemukan tindak pidana, pemerintah tentu akan mengevaluasi dan tidak akan segan memberikan sanksi.

"Apalagi kalau sampai tingkat tindak pidananya ya dianggap itu sudah tidak bisa ditoleransi, ya tidak menutup kemungkinan juga. Kan harus kita evaluasi," kata Prasetyo seperti dilansir Antara.

Baca Juga: Walikota Salatiga dinilai resahkan warga, DPRD sepakati Hak Interpelasi, Dance: Ini bukan masalah benci atau tidak

Mensesneg menambahkan bahwa pembinaan terhadap ormas tidak hanya menjadi tupoksi satgas, namun sudah berjalan melalui Polri dan Kementerian Dalam Negeri jika ormas tersebut tidak berbadan hukum.

Pada kesempatan sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Satuan Tugas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Meresahkan yang baru dibentuk, yakni menindak kelompok-kelompok yang melakukan premanisme, termasuk ormas yang meresahkan dan melakukan praktik pemalakan terhadap pelaku usaha.

Tito mengatakan satgas ini berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan dengan berbagai kementerian dan lembaga sebagai anggotanya, termasuk Kemendagri.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X