HARIAN MERAPI - Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menyatakan akan berkomunikasi dengan pemerintah pusat terkait terhentinya Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah sekolah di Kecamatan Kotagede.
"Saya akan berkomunikasi dalam waktu dekat ini, untuk bagaimana agar bisa tidak 'discontinue' (mandek), ya," ujar Hasto dilansir dari ANTARA di Yogyakarta, Ahad (4/5).
Ia menjelaskan, informasi mengenai terhentinya program MBG di Kotagede telah sampai kepadanya. Persoalan teknis di lapangan, menurut dia, saat ini tengah dikaji oleh pemerintah pusat atau Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai pelaksana teknis program tersebut.
"Ya, kemarin saya mendengar itu. Dan saya kira hal-hal yang teknis, kemarin saya dengar sudah dikaji permasalahannya. MBG kan punya jalur vertikal di pusat, kemudian akhirnya nanti akan dikaji," katanya.
Program MBG merupakan inisiatif pemerintah pusat yang menyasar sejumlah sekolah, termasuk di Kota Yogyakarta.
Di wilayah Kotagede, pelaksanaannya dikoordinasikan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Namun, sejumlah sekolah di wilayah itu melaporkan distribusi makanan dari program tersebut terhenti sejak beberapa pekan terakhir.
Baca Juga: Pemikmat Konser Yogyakarta Royal Orchestra di Jakarta Minati Cerutu Taru Martani
Hasto memastikan selain berkoordinasi dengan pemerintah pusat, ia juga telah meninjau langsung pelaksanaan program MBG di beberapa sekolah penerima. "Saya kemarin sudah mengunjungi beberapa titik dengan Pak Dandim," ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta Budi Santosa Asrori membenarkan bahwa penghentian layanan MBG hanya terjadi di sekolah-sekolah yang berada dalam naungan SPPG Kecamatan Kotagede. Namun, ia tidak menjelaskan secara pasti penyebab penghentian tersebut.
Budi memperkirakan ada sekitar 2.500 hingga 3.000 siswa dari beberapa sekolah yang terdampak akibat terhentinya layanan MBG di wilayah tersebut.
Baca Juga: PT PNM Komitmen Bantu Mbah Tupon Korban Mafia Tanah, Tawarkan Bantuan Hukum Jika Diperlukan
Menurut dia, Pemkot Yogyakarta tidak memiliki kewenangan dalam pelaksanaan MBG karena program itu sepenuhnya berada di bawah kendali Badan Gizi Nasional. "Bukan kewenangannya (Pemkot Yogyakarta), kewenangan (program MBG ada di) Badan Gizi Nasional," ujar Budi.
Ia menambahkan, Pemkot hanya berperan dalam pendataan sasaran program, seperti sekolah mana saja yang menerima bantuan serta jumlah muridnya. Selebihnya merupakan kewenangan pemerintah pusat.