Foto pedagang ramai ramai menolak kebijakan Pemkot Salatiga yang tidak memikirkan ekonomi karena kegiatan Pasar Pagi di Jensud Salatiga.
Diketahui ratusan pedagang Paar Pagi Jalan Jenderal Sudirman (Jensud) Salatiga geger dan resah menyusul kabar bakal dipindah ke kompleks Pasar Rejosari Salatiga, awal Mei 2025.
Situasi ini sempat diadukan ke Komisi B DPRD Salatiga. Langkah penyelamatan segera dilakukan Komisi B dan menyatakan menolak atas kebijakan Dinas Perdagangan Salatiga yang bakal memindah pasar pagi yang telah menjadi ikonik Kota Salatiga bertahun-tahun.
Komisi B DPRD Salatiga mengkritik keras rencana pemindahan pasar pagi ke pasar Rejosari oleh pemerintah kota.
Baca Juga: Ribuan Jamaah Hadiri Halalbihalal dan Konsolidasi Nasional Bersama Maulana Al-Habib di Yogyakarta
Mereka mendesak agar dilakukan kajian mendalam sebelum melakukan kebijakan yang terkesan kejar tayang ini.
Ketua Komisi B DPRD Salatiga, Bagas Aryanto menegaskan pihaknya menyatakan menolak keras pemindahan ini.
Komisi B sudah meninjau langsung kondisi pasar pagi dan telah audiensi dengan dinas perdagangan selaku OPD pengampu para pedagang.
Hasil diskusi di internal komisi B, mereka meminta agar dikaji ulang. Pasalnya, pasar pagi merupakan salah satu pilar perekonomian masyarakat Salatiga dan juga sumber PAD yang cukup besar. *