HARIAN MERAPI - Panitia Khusus (Pansus) I, II dan III sampaikan kesimpulan pembahasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir tahun anggaran 2024 Bupati Sukoharjo dengan memberikan catatan strategis.
Penyampaian laporan dilakukan saat digelar rapat paripurna di gedung DPRD Sukoharjo, Kamis (10/4/2025).
Wakil Ketua Pansus I Rizal Benny Dikta saat membacakan kesimpulan mengatakan, Pansus I melakukan pembahasan LKPJ akhir tahun anggaran 2024 Bupati Sukoharjo bidang hukum dan pemerintahan.
Hasilnya Pansus I memberikan sejumlah catatan strategis, seperti bagian hukum sekretariat daerah Sukoharjo diharapkan dapat lebih aktif lagi dalam melaksanakan sosialisasi terkait Perda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum bagi masyarakat miskin agar hal ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat yang membutuhkan.
Baca Juga: STR Dokter Residen Pelaku Kekerasan Seksual Dicabut Kemenkes, Buntut Rudapaksa Keluarga Pasien RSHS
Pansus I merekomendasikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa terkait pembelian peralatan untuk urusan administrasi kependudukan tingkat desa.
Hal ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pengurusan administrasi kependudukan, namun hingga saat ini masih banyak desa yang belum membeli alat tersebut.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil diharapkan untuk meningkatkan kinerja dalam mengatasi kendala penduduk rentan atau tidak memiliki identitas maupun yang memiliki identitas ganda.
Pansus I merekomendasikan Pemkab Sukoharjo untuk melaksanakan pengecekan ulang batas-batas wilayah Kabupaten Sukoharjo dengan kabupaten kota lainnya secara berkala.
Baca Juga: Begini cara berkendara yang aman dan nyaman di jalan beton
Wakil Ketua Pansus II Supardiyanto mengatakan, Pansus II membahas LKPJ akhir tahun anggaran 2024 Bupati Sukoharjo bidang ekonomi, keuangan dan pembangunan.
Dari hasil pembahasan Pansus II memberikan catatan starategis terkait penanganan jalan rusak di Kabupaten Sukoharjo.
Pansus II merekomendasikan kepada DPUPR Kabupaten Sukoharjo untuk melaksanakan penanganan yang lebih optimal dengan mengkombinasikan perencanaan yang lebih baik, kajian yang lebih mendalam serta penggunaan teknis dan bahan material jalan yang lebih bagus.
Diharapkan dengan penanganan yang tepat dan terukur dapat mengurangi jalan yang rusak dan meningkatkan kualitas jalan di Kabupaten Sukoharjo.
Baca Juga: Gara-gara bleyeran motor, berujung penjara, ini kasusnya