HARIAN MERAPI - Sat Samapta Polres Wonosobo temukan tiga balon udara liar dan tanpa pengikat dalam suatu operasi. Beruntung balon udara itu tidak menyebabkan kebakaran saat mendarat.
Kapolres Wonosobo AKBP M. Kasim Akbar Bantilan mengatakan ketiga balon udara ditemukan di wilayah Kecamatan Kertek, masing-masing di Dusun Sijambusari Desa Jambusari, Dusun Sumberdalem Desa Mlandi, dan Dusun Senden Desa Tlogodalem.
"Kami sudah lakukan preventif mengantisipasi bahaya penerbangan balon udara tanpa awak yang dapat mengganggu keselamatan penerbangan, dan kebakaran," kata dia pada wartawan, Sabtu (5/4/2025).
Baca Juga: Ayu Aulia Singgung Soal Kejadian USG Saat Disebut Lebih Dulu Jadi Simpanan Ridwan Kamil
Dia menerangkan penerbangan balon udara liar tanpa ditambatkan berpotensi menimbulkan ancaman serius bagi keselamatan penerbangan, mengingat balon udara yang melayang bebas dapat mengganggu jalur pesawat terbang.
"Balon yang jatuh dengan masih ada api bisa menyebabkan kebakaran," kata dia.
Dikatakan, Polres Wonosobo dalam beberapa tahun terakhir terus gencarkan sosialisasi kepada masyarakat akan bahaya dan dampak dari penerbangan balon udara liar. Sebagian masyarakat telah memahami dan mematuhinya, namun sebagian ada yang menerbangkan secara liar.
Tradisi festival balon udara sebagai tradisi lokal, kata dia tetap diperbolehkan hanya saja harus mematuhi aturan dan diselenggarakan secara resmi. Diantara aturan adalah menambatkan balon udara dengan tali. Ketinggian maksimal 150 meter.
"Kami terus berupaya mengedukasi masyarakat, namun kami tetap mengedepankan penindakan terhadap pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan," katanya.
Kapolres mengatakan jajaran Polres Wonosobo melaksanakan pengamanan di tujuh titik lokasi yang menjadi pusat acara Festival Balon Udara di kabupaten itu.
Diantaranya di Lapangan Desa Kembaran, Lapangan Desa Tanjungsari, Lapangan Desa Gondang, Lapangan Desa Simbang, Lapangan Desa Jaraksari, Lapangan Desa Lamuk, dan Lapangan Desa Reco. *