HARIAN MERAPI - Presiden RI Prabowo Subianto dijadwalkan akan melaksanakan Salat Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah pada Senin (31/3) di Masjid Istiqlal, Jakarta.
Setelah Salat Ied akan dilanjutkan dengan acara gelar griya atau "open house" di Istana Merdeka, Jakarta.
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana, mengatakan acara "open house" oleh Presiden Prabowo juga akan mengundang masyarakat umum.
"Selesai melaksanakan Salat Idul Fitri, Presiden Prabowo direncanakan menuju Istana Merdeka untuk melaksanakan acara gelar griya," kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Minggu (30/3/2025).
Baca Juga: Begini cara bikin karakter AI sendiri dengan Meta AI, pengguna bisa bikin apa saja, ini contohnya
Yusuf mengatakan gelar griya merupakan wadah silaturahmi antara Presiden dengan para pejabat Negara, para duta besar negara sahabat, tokoh nasional dan masyarakat umum.
Gelar griya atau open house di Istana akan dimulai pukul 09.00 WIB sampai selesai. Adapun akses masuk masyarakat umum melalui gerbang utama Kementerian Sekretariat Negara, Jalan Majapahit, Jakarta Pusat.
"Acara ini juga menjadi simbol sosial untuk menghilangkan sekat dan membangun kekeluargaan serta kebersamaan di hari kemenangan yang fitri," kata Yusuf seperti dilansir Antara.
Yusuf menambahkan seluruh kegiatan tersebut bersifat terbuka atau dapat diliput oleh media khusus Istana Kepresidenan.
Baca Juga: Begini cara membuat foto menarik pada momen Lebaran lewat kamera ponsel, jangan sia-siakan
Adapun Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada Senin, 31 Maret 2025.
"Tanggal 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada Senin, 31 Maret 2025 Masehi," kata Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar dalam Konferensi Pers Sidang Isbat 1 Syawal 1446 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta, Sabtu.
Menag menjelaskan keputusan tersebut diambil setelah adanya hasil rukyatul hilal yang dilakukan oleh Tim Hisab Rukyat Kemenag RI, yang menyebutkan bahwa tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia belum memenuhi kriteria Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).(*)