“Jangan sampai saat ini permasalahan Anda selesai, tetapi karena mendapatkan bantuan Anda berniat akan mengulanginya lagi. Kemudian, berpikir bisa mendapatkan bantuan lagi,” paparnya.
Masih menurutnya, hingga saat ini praktik riba yang dapat merugikan banyak pihak dan memiliki potensi menimbulkan ketidakadilan ekonomi terus terjadi.
Padahal, sangat jelas dalam ajaran Islam disebutkan bahwa praktik riba menjadi suatu hal yang dilarang dan diharamkan, sebab bukan hanya merugikan secara materi, tetapi juga mengancam kesejahteraan sosial.*