Libur Lebaran panjang, Dishub Sukoharjo perkirakan kepadatan kendaraan mudik Idul Fitri akan melonjak tahun ini

photo author
- Selasa, 18 Maret 2025 | 03:30 WIB
Ilustrasi Petugas Dishub Sukoharjo melakukan pengaturan lalu lintas kendaraan jelang Natal dan Tahun Baru.  (Wahyu imam ibadi)
Ilustrasi Petugas Dishub Sukoharjo melakukan pengaturan lalu lintas kendaraan jelang Natal dan Tahun Baru. (Wahyu imam ibadi)

Dishub Sukoharjo memperkirakan para pemudik datang menggunakan berbagai sarana kendaraan bermotor seperti bus, mobil pribadi, sepeda motor dan travel.

Dishub Sukoharjo sudah melakukan persiapan menghadapi arus mudik dan balik Lebaran 2025 dengan melakukan pemetaan titik rawan kemacetan dan kecelakaan. Pemetaan dilakukan Dishub Sukoharjo dengan menerjunkan petugas dan berkoordinasi melibatkan pihak terkait lainnya.

Hasil pemetaan tersebut dijadikan acuan bagi Dishub Sukoharjo dan pihak terkait lainnya dalam pelaksanaan pengamanan arus mudik dan balik Lebaran 2025. Dalam pemetaan tersebut diketahui hasil tidak jauh berbeda dengan kondisi saat arus mudik dan balik Lebaran tahun sebelumnya.

"Untuk titik rawan kemacetan ada enam titik dan titik rawan kecelakaan ada tiga titik. Itu hasil pemetaan kami menghadapi arus mudik dan balik Lebaran 2025," lanjutnya.

Toni menjelaskan, enam titik rawan kemacetan tersebut berada di simpang tiga tugu Kartasura, simpang empat Sanggung Gatak, simpang tiga Kadilangu Baki, depan Pasar Telukan Grogol, depan Pasar Ir Soekarno Sukoharjo dan depan Pasar Jamu Nguter.

Hasil pemetaan Dishub Sukoharjo juga diketahui tiga titik rawan kecelakaan saat arus mudik dan balik Lebaran 2025 seperti di ruas utama jalur Sukoharjo-Wonogiri, jalur utama Kartasura-batas kota Solo, jalur utama Telukan Grogol-batas kota Sukoharjo.

Dishub Sukoharjo setelah mengetahui hasil pemetaan titik rawan kemacetan dan kecelakaan langsung melakukan persiapan dan koordinasi dengan pihak terkait. Hal ini penting dilakukan sebagai upaya pencegahan dan penanganan pada saat arus mudik dan balik Lebaran 2025.  *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X