"Pedagang hanya terima barang dan kemudian dijual. Jadi dalam hal ini isi sepenuhnya tanggungjawab pihak produsen," lanjutnya.
Diskopumdag Sukoharjo meminta kepada pedagang dan masyarakat untuk tetap tenang atas temuan tersebut. Sebab pelanggaran ini nantinya tetap akan ditindaklanjuti oleh petugas terkait.
"Berkurangnya isi minyakita tentunya menjadi catatan sendiri bagi pemerintah karena ada temuan pelanggaran. Masyarakat dan pedagang diminta tetap tenang dan segera ditindaklanjuti," lanjutnya. *