Dugaan penyimpangan keuangan, mantan Dirut Percada Sukoharjo ditetapkan sebagai tersangka, ini kasusnya

photo author
- Rabu, 5 Maret 2025 | 13:00 WIB
ilustrasi (dok harianmerapi.com)
ilustrasi (dok harianmerapi.com)

Kejari Sukoharjo bahkan menemukan dugaan mark up anggaran dalam laporan keuangan pengelolaan PD Percada Sukoharjo. PD Percada sendiri dalam menjalankan usaha mendapat dana dari Pemkab Sukoharjo melalui APBD.

"Kejari Sukoharjo mulai melakukan sidik pada bulan Maret 2024 lalu," lanjutnya.*

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X