Satpol PP lakukan sosialisasi Instruksi Bupati Rembang, selama bulan Ramadan kafe dan karaoke dilarang beroperasi

photo author
- Jumat, 28 Februari 2025 | 13:47 WIB
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kab Rembang saat melakukan sosialisasi di sejumlah Cafe/karaoke terkait penutupan usaha sementara menyambut ramadan tahun ini. (Foto Agus utomo)
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kab Rembang saat melakukan sosialisasi di sejumlah Cafe/karaoke terkait penutupan usaha sementara menyambut ramadan tahun ini. (Foto Agus utomo)

Seperti diketahui, di wilayah Kabupaten Rembang terdapat ratusan " warung kopi remang-remang" yang menyediakan penyaji kopi dengan dandanan yang seronok. Bahkan ditengarai warkop remang-remang ini menyediakan minuman keras.

Mereka kucing-kucingan dengan petugas. Di kompleks eks stasiun kota Rembang misalnya,senantiasa menjadi target operasi,tetapi pemilik selalu bisa mengantisipasi dengan cara menyimpan di lokasi lain dagangan mirasnya. (ags). *

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X