Tambah Jual 500 Ribu Kursi Kereta, Total KAI Sediakan 4,5 Juta Kursi untuk Angkutan Mudik Lebaran 2025

photo author
- Senin, 24 Februari 2025 | 16:30 WIB
PT Kereta Api Indonesia (Persero) menambah jumlah tiket kereta yang dijual untuk mudik lebaran 2025. ( Instagram/kai121_)
PT Kereta Api Indonesia (Persero) menambah jumlah tiket kereta yang dijual untuk mudik lebaran 2025. ( Instagram/kai121_)

HARIAN MERAPI - Mudik saat lebaran menjadi budaya dari masyarakat Indonesia untuk pulang ke asal daerah masing-masing.

Di momen ini, lonjakan calon penumpang menggunakan transportasi umum khususnya kereta api pun ikut naik

Kemudian untuk menyambut musim mudik lebaran, PT Kereta Api Indonesia (Persero) juga telah menjual tiket kepada calon penumpang.

Baca Juga: Polresta Sleman Mengungkap Motif Pemuda Melakukan Tindak Kejahatan Begal Payudara di Ngemplak

Bahkan KAI memberikan tambahan kursi untuk mudik lebaran tahun 2025 ini.

KAI Menjual 4,5 juta kursi kereta

Dengan animo masyarakat yang tiap tahunnya naik saat menggunakan kereta api di musim lebaran, KAI kembali membuka penjualan tiket kereta tambahan.

Tambahan tiket ini tersedia untuk KA Jarak Jauh maupun KA Lokal dengan kelas komersial.

Baca Juga: Fondasi Resiliensi Kinerja BRI Ditopang dengan Layanan Perbankan Optimal dan Tata Kelola yang Baik

Pemesanan tiket kereta tambahan ini sudah bisa dilakukan mulai Minggu, 23 Februari 2025 pukul 00.00 WIB.

Tiket kereta tambahan yang dijual KAI di periode ini adalah sebanyak 538.280 kursi.

Dengan penambahan tersebut, KAI menyediakan kapasitas kursi hingga 4.568.838.

Baca Juga: Waspda ketika anak terlambat atau susah bicara, boleh jadi karena mengalami ini

Jumlah tersebut mengalami kenaikan 6% dari total kursi yang dijual KAI pada tahun 2024, yakni sebanyak 4.296.530.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X