Mahfud MD Komentari Maraknya PHK di Berbagai Instansi Imbas Efisiensi Anggaran untuk MBG: Logika Penggunaan Anggaran

photo author
- Sabtu, 15 Februari 2025 | 10:10 WIB
Dampak MBG disebut jadi penyebab terjadinya PHK di berbagai instansi.  (Freepik)
Dampak MBG disebut jadi penyebab terjadinya PHK di berbagai instansi. (Freepik)

HARIAN MERAPI - Pemerintah melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD tengah menjalankan langkah penghematan anggaran.

Namun, kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah instansi pemerintah, khususnya bagi pekerja kontrak non-PNS.

Kepala Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO), Hasan Nasbi, menegaskan bahwa tidak ada kebijakan PHK massal akibat efisiensi ini.

Baca Juga: Gadis 14 Tahun di Bantul Jadi Korban TPPO Selama Setahun, LKBH Pandawa Dampingi Korban dan Orangtua Datangi UPTD PPA Bantul

Tidak Ada PHK Massal, Hanya Kontrak yang Berakhir

Hasan Nasbi menjelaskan bahwa keputusan tidak memperpanjang kontrak pekerja bukanlah bentuk PHK massal.

"Namanya pekerja kontrak memang masa kontraknya akan habis. Bila tidak diperpanjang, itu sudah menjadi hak kementerian dan lembaga," ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada arahan dari pemerintah untuk melakukan PHK sebagai akibat dari kebijakan efisiensi anggaran.

"Kalau orang selesai kontraknya, jangan bilang itu PHK karena efisiensi. Kalau orang selesai proyeknya dan kemudian tidak dilanjutkan, karena memang sudah selesai," tegas Hasan dalam keterangannya, Kamis 13 Februari 2025.

Baca Juga: 4 Fakta Terkini Insiden Kecelakaan Maut Renville Antonio, Bendum Demokrat Itu Sempat Alami Benturan Keras hingga Terkapar di Jalan

"Tanpa ada kebijakan efisiensi pun orang bisa selesai kontraknya. Kalau PHK karena efisiensi, dijamin itu tidak ada," lanjutnya.

Selain itu, ia meluruskan kesalahpahaman yang berkembang bahwa efisiensi anggaran telah mengganggu layanan publik.

Menurutnya, beberapa institusi salah menafsirkan kebijakan ini dengan memangkas layanan dasar, bukan belanja yang bersifat tidak mendesak.

Baca Juga: BRI Masuk Jajaran Perusahaan Elite di Asia-Pasifik 2025 versi Majalah TIME

"Beberapa institusi ada salah menafsirkan Inpres. Mereka tidak mengorbankan belanja lemak, tapi mereka mengorbankan layanan dasar. Itu salah tafsir," katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X