HARIAN MERAPI - Perhimpunan Advokat Alumni Ull (HIMPA UII) bakal menggelar seminar nasional dan sarasehan di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) Yogyakarta di Jalan Kaliurang Km 14 Sleman, Sabtu (8/2/2025).
Ketua OC, Dr M Arif Setiawan SH MH didampingi Sekretaris OC, Dr Ariyanto SH CN MH dan Sekertaris SC Samsul Hadi mengatakan, untuk seminar akan diaksanakan di Auditorium Lantai 4 FH UII pukul 13.30 sampai 16.45 WIB.
Seminar nasional tersebut mengambil tema "Membedah Pasal Kontroversial Tindak Pidana Korupsi Jalan Menuju Hukum yang Berkeadilan".
"Untuk seminar akan menghadirkan sejumlah narasumber yakni Prof Dr. Sunarto SH MH, Dr Yudi Kristana SH MH, Prof Dr Moh Mahfud MD SH SU, Dr Maqdir Ismail SH LLM, Dr H Busyro Muqodas SH MHum dan Dr Mudzakir SH MH," ujar Dr M Arif Setiawan dalam konferensi pers di FH UII Yogyakarta, Jumat (7/2/2025).
Nantinya, dalam seminar nasional para pakar akan membedah Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi.
Hal ini dikarenakan kedua pasal tersebut menimbulkan berbagai penafsiran yang dianggap menjerat banyak korban. Aparat penegak hukum cenderung fokus pembuktian "merugikan keuangan negara" daripada unsur lain yang terdapat pada Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Tipikor.
Sementara Dr Ariyanto menambahkan, diadakannya seminar tersebut karena selama ini melihat problematika penegakan pidana korupsi sudah keluar dari penegakan hukum yang berkeadilan.
Baca Juga: Diangkat Dari Kisah Nyata, Film Petaka Gunung Gede Suguhkan Cerita Horor dan Persahabatan
Penentuan nilai pada aspek kerugian keuangan negara tidak merujuk kepada sesuatu yang rasional.
Seperti contoh kasus korupsi dengan kerugian negara negara Rp 1 miliar namun denda atau uang pengganti melebihi jumlah tersebut, sehingga ibarat jatuh tertimpa tangga.
"Sehingga kita ingin mengkritisi kebijakan pemerintah yang memang strategis. Kalau UU Tipikor ini berlebihan perlu adanya pembaharuan atau pengkritisan secara nyata. Untuk itu kita adakan seminar nasional itu untuk menyamakan persepsi," terang Dr Ariyanto.
Baca Juga: Pengusaha Muda BRILiaN 2024, Bukti Keberpihakan BRI dalam Mengembangkan UMKM Berdaya Saing Global
Sementara Samsul Hadi menerangkan, dalam seminar nasional tersebut sudah ada calon peserta dari kalangan masyarakat umum maupun advokat yang akan hadir.