5 Fakta Terkini Kasus Penyelundupan Terbaru yang Diungkap Menko Polkam Budi Gunawan, Salah Satunya Temukan 351 ‘Pelabuhan Tikus’

photo author
- Kamis, 6 Februari 2025 | 16:50 WIB
Menko Polkam RI Budi Gunawan yang mengungkap kasus penyelundupan barang impor dalam konferensi pers di Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu, 5 Februari 2025.  (Instagram.com/@bgunawan_id)
Menko Polkam RI Budi Gunawan yang mengungkap kasus penyelundupan barang impor dalam konferensi pers di Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu, 5 Februari 2025. (Instagram.com/@bgunawan_id)

HARIAN MERAPI - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) RI, Budi Gunawan mengungkap hasil kerja desk penyelundupan pada awal 2025 yang menjadi bagian dari 100 hari kerja Kabinet Merah Putih.

Budi menuturkan, desk itu berhasil menggagalkan barang selundupan yang mencapai nilai Rp 480,7 miliar.

"Pada awal 2025 ini, nilai barang yang berhasil diselamatkan desk penyelundupan dalam hal ini Kemenkeu, Bea dan Cukai, Polri, Mendag, dan TNI dari barang selundupan mencapai Rp 480,7 Miliar," kata Budi dalam konferensi pers di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), pada Rabu, 5 Februari 2025.

Baca Juga: Heboh Kasus Penyelundupan Terbaru, Budi Gunawan Sebut Soal Nilai Penyelamatan Capai Rp4,1 Triliun, 18 Perusahaan dan 35 Kelompok Diselidiki

Selain itu, Menko Polkam menegaskan pihaknya tengah melakukan pendalaman terhadap entitas kelompok dan perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus penyelundupan tersebut.

"Sekaligus pendalaman 35 entitas kelompok dan 18 perusahaan yang diduga melakukan kegiatan ilegal," tegas Budi.

Terkait hal ini, Budi juga menuturkan sejumlah fakta terkini terkait hasil pengungkapan kasus penyelundupan oleh desk terkait. Berikut ini ulasan selengkapnya.

1. Total Nilai Penyelamatan Sebesar Rp4,1 Triliun

Baca Juga: Polda DIY Tindak Tegas Penjual Minuman Keras, Ratusan Botol Miras Diamankan dari Toko Kelontong

Dalam kesempatan yang sama, Budi menerangkan bila ditambah dengan capaian sebelumnya, maka total nilai penyelamatan dari barang selundupan yang berhasil digagalkan mencapai Rp4,1 triliun.

Pada 2024, Budi juga menyebutkan nilai penyelamatan dari barang selundupan mencapai Rp9,66 T.

"Maka di dalam 100 hari pertama, desk mengungkapkan setara dengan 42,40 persen atau senilai Rp 4,1 T dari Rp 9,66 T nilai penyelundupan dalam 1 tahun (selama 2024)," terang Budi.

Baca Juga: Sisi Lain Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi, AHY Sesali Insiden yang Dinilai Kerap Berulang hingga Upaya Pemerintah Tekan Angka Laka yang Fatal

2. Temuan Barang Selundupan dari Tekstil hingga Kayu Rotan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X