Rencana Penggunaan Biaya Tak Terduga APBD Karanganyar untuk Patungan Makan Bergizi Gratis Dinilai Kurang Tepat

photo author
- Jumat, 24 Januari 2025 | 16:20 WIB
Ilustrasi. Pemerintah mulai melaksanakan program makan bergizi gratis. (foto: Wahyu imam ibadi)
Ilustrasi. Pemerintah mulai melaksanakan program makan bergizi gratis. (foto: Wahyu imam ibadi)

HARIAN MERAPI - Rencana penggunaan APBD Kabupaten Karanganyar untuk patungan biaya program Makan Bergizi Gratis (MBG) dikritisi jajaran pimpinan DPRD.

Apalagi anggaran yang diambil untuk patungan program makan bergizi gratis dari pos biaya tak terduga (BTT) dinilai kurang relevan.

Wakil Ketua DPRD Karanganyar, Supriyanto mengatakan program nasional makan bergizi gratis itu sebaiknya dibiayai APBN.

Baca Juga: Terbukti Bersalah dan Meyakinkan, Ketua Kospin PAS Divonis 7 Tahun dan Denda Rp 10 Miliar

Selain nilai anggaran fantastis yang sulit dikaver daerah, pemerintah daerah dianggap kurang siap menjalankan instruksi pembebanan anggaran makan bergizi gratis secara mendadak di APBD.

"Diperkirakan butuh Rp240 miliar membiayai MBG selama setahun di Karanganyar. Kalaupun suruh patungan, mau kita kaver berapa? Kita pun tidak menyiapkannya karena mendadak. Idealnya itu urusan pusat," kata Supriyanto, Jumat (24/1/2025).

Penting diketahui, MBG di Karanganyar telah berlangsung sejak 13 Januari 2025. Hanya saja belum menyeluruh ke semua sekolah.

Adapun hasil uji coba di sekolah wilayah Colomadu dan Gondangrejo pada beberapa waktu lalu tanpa cela. Hampir semua porsi makan untuk peserta didik ludes disantap.

Baca Juga: BRI Microfinance Outlook 2025 Hadirkan Narasumber Terkemuka Dunia, Ini Jadwalnya

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Karanganyar mendata sebanyak 124.412 anak sasaran MBG di 1.524 sekolah.

MBG juga akan diberikan ke ibu hamil dan menyusui. Anggaran per porsi Rp10 ribu.

Sebelumnya, Pj Bupati Karanganyar bersiap memotong BTT APBD 2025 untuk iuran patungan program tersebut. Pada tahun ini, BTT dianggarkan Rp15 miliar.

Baca Juga: Song Hye-kyo Jadi Biarawati yang Beda dari Biasanya, Pantang Menyerah Lawan Roh Jahat, Begini Review dan Spoiler Film Dark Nuns

"Sebenarnya apakah regulasi penggunaan BTT diperkenankan untuk patungan MBG? Namun jika itu sudah jadi kebijakan Pj Bupati, monggo saja. Asalkan dengan kajian tepat," katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X