HARIAN MERAPI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo melaksanakan penarikan logistik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024, Senin (2/12/2024).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 1519 Tahun 2024 tentang Pedoman Tata Kelola Logistik Pemilihan Kepala Daerah.
Ketua KPU Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo dalam keterangannya, Senin (2/12/2024) mengatakan, bahwa penarikan logistik akan dilakukan serentak di 12 kecamatan se-Kabupaten Sukoharjo.
Proses ini dimulai pukul 07.00 WIB dengan titik awal di kantor KPU Sukoharjo, kemudian menuju gudang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di masing-masing kecamatan, dan berakhir di Gudang KPU Sukoharjo di Jalan Veteran Barat, Ngrukem Carikan, Kelurahan Sukoharjo.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh logistik pemilihan, seperti kotak suara, surat suara, dan perlengkapan lainnya, kembali ke KPU dengan aman dan tepat waktu," ujar Syakbani.
"Kami telah menyiapkan tim khusus untuk mengawal proses penarikan ini,” lanjutnya.
Syakbani menambahkan bahwa pengamanan dan pengawalan logistik dilakukan bekerja sama dengan aparat TNI dan Polri.
Baca Juga: Mimpi Buruk Pep Guardiola Berlanjut, Liverpool Bikin Manchester City Tambah Babak Belur
“Kami berterima kasih atas dukungan semua pihak, termasuk jajaran PPK, PPS, dan stakeholder terkait, dalam mendukung kelancaran proses ini,” lanjutya.
KPU Kabupaten Sukoharjo mengimbau seluruh jajaran di tingkat kecamatan untuk mempersiapkan logistik secara maksimal sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Proses penarikan logistik ini menjadi salah satu tahapan penting dalam penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2024, memastikan kelancaran proses selanjutnya hingga pengumuman hasil resmi.
Baca Juga: PDIP Klaim Menang Pilkada di 14 Provinsi dan 247 Kabupaten-Kota
KPU Sukoharjo melaksanakan penarikan logistik Pilkada 2024 juga dalam rangka pelaksanaan pleno tingkat kabupaten. Kegiatan digelar mulai Senin (2/12/2024) di kantor KPU Sukoharjo.