KPPS Triyagan kecelakaan, KPU Sukoharjo pastikan hak jaminan terpenuhi

photo author
- Senin, 25 November 2024 | 18:25 WIB
 Ilustrasi: Pilkada Serentak 2024.  (ANTARA/Afif)
Ilustrasi: Pilkada Serentak 2024. (ANTARA/Afif)

HARIAN MERAPI - Seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Triyagan, Kecamatan Mojolaban, mengalami kecelakaan saat melakukan pembersihan alat peraga kampanye pada Minggu (24/11).

Hyuga Dewanto Khojyro, anggota KPPS 7, kakinya tertembus paku dan harus mendapatkan perawatan medis.

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sukoharjo, Murwedhy Tanomo, Senin (25/11/2024) mengatakan, bahwa KPU Provinsi Jawa Tengah telah mendaftarkan seluruh anggota KPPS ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

“Untuk kejadian ini, pembiayaan perawatan Hyuga Dewanto Khojyro akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan. Kami memastikan bahwa hak-hak anggota KPPS yang mengalami kecelakaan dalam menjalankan tugas mereka terpenuhi,” ujar Murwedhy.

Baca Juga: Tugas Guru: Sinergiskan Catur Pusat Pendidkan Anak untuk wujudkan generasi Indonesia Emas 2045

Ia juga menegaskan bahwa kondisi Hyuga telah ditangani dengan baik dan dipastikan bisa menjalankan tugasnya pada hari pemungutan suara, Rabu (27/11) mendatang.

“KPU Kabupaten Sukoharjo terus memantau perkembangan kondisi Hyuga. Kami optimis yang bersangkutan dapat kembali bertugas sesuai jadwal,” lanjutnya.

Murwedhy menekankan pentingnya kewaspadaan bagi seluruh anggota KPPS dalam menjalankan tugas, khususnya saat persiapan menjelang hari pemungutan suara.

Baca Juga: Maraknya Klitih di Kota Yogyakarta dan Upaya Mengatasinya

“Keselamatan petugas adalah prioritas kami. Kami mengimbau semua pihak untuk berhati-hati dan mengikuti prosedur keselamatan,” lanjutnya.

Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan bagi petugas pemilu, terutama dalam menghadapi berbagai risiko di lapangan.

Dukungan dari BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi para petugas KPPS selama menjalankan tugas pentingnya dalam demokrasi. (*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X