Lukman menambahkan, kasus telah dilaporkan ke Polda DIY, pada 24 Juni 2024 lalu atas tindak pidana dugaan penggelapan. "Saat ini, prosesnya sampai pada sidik. Laporannya, atas kasus dugaan penggelapan," pungkasnya.*
Lukman menambahkan, kasus telah dilaporkan ke Polda DIY, pada 24 Juni 2024 lalu atas tindak pidana dugaan penggelapan. "Saat ini, prosesnya sampai pada sidik. Laporannya, atas kasus dugaan penggelapan," pungkasnya.*