HARIAN MERAPI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Salatiga menerima pengajuan pelaksanaan rapat terbuka pasangan calon (paslon) Pilkada Salatiga 2024.
Rapat terbuka atau kita kenal dengan nama kampanye yang digelar di lapangan atau tempat terbuka di Salatiga ini dari tiga paslon yang menjadi peserta Pilkada Kota Salatiga, dua yang sudah mengajukan, yakni paslon nomor 1 dr Robby Hernawan-Nina Agustin dan paslon Nomor 2 Juan Rama-Sri Wahyuni.
Anggota KPU Salatiga, Wahyu Budi Utomo kepada wartawan, Minggu (20/10/2024) mengatakan pengajuan rapat terbuka sudah diajukan oleh dua paslon.
Baca Juga: Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ikan Asap Bulukumba Berhasil Tembus Pasar Internasional
"Yang sudah mengajukan paslon nomor 1 dan paslon nomor 2," ungkap Wahyu.
Ia menambahkan kampanye terbuka bagi paslon pemilihan walikota hanya satu kali kesempatan saja. Dari jadwal yang telah ada di KPU untuk paslon nomor 1 akan menggelar rapat terbuka pada 23 November 2024, jelang masa tenang Pilkada soal lokasi belum ditentukan.
Kemudian untuk paslon nomor 2 Pilkada Salatiga 2024, sesuai pengajuan paslon, bakal menggelar kampanye terbuka di Lapangan Kalibening, Kecamatan Tingkir pada Rabu, 23 Oktober 2024. "Masih dua paslon yang mengajukan, paslon nomor 3 belum mengajukan, " katanya.
Baca Juga: Pegadaian Liga 2: Persiku siap permalukan PSIM, Seto: sejumlah pemain inti alami cedera
Sementara itu KPU juga akan menggelar debat antar paslon dua kali. Debat pertama bakal dilangsungkan pada Selasa (29/10/2024) dan debat kedua pada Selasa (19/11/2024).
Untuk debat pertama bakal digelar di Hotel Laras Asri Salatiga dan pendukung masing-masing paslon dibatasi 50 orang yang bisa masuk ruangan debat.
Anggota KPU Salatiga, Wahyu Budi Utomo kepada wartawan menjelaskan KPU sudah melakukan manajemen massa untuk mengantisipasi gesekan antar pendukung saat debat, terutama mereka yang berada di luar lokasi.
“Untuk pendukung masing-masing paslon, KPU membatas 50 orang dengan tanda khusus yang bisa masuk ke ruangan. Kemudian pendukung yang berada di luar akan diawasi dan diatur oleh aparat keamanan dari kepolisian Polres Salatiga,” tandas Wahyu.
Terkait dengan debat ini, KPU Salatiga telah menyiapkan lima panelis dari berbagai unsur dan tema debat debat antar paslon yang telah dibatasi dengan tema yang tidak diperbolehkan black campaign (kampanye hitam) menyerang pribadi paslon.
“Antisipasi black campaign pada debat, sudah dilakukan KPU dan pertanyaan dihentikan jika menyimpang dari tema yang telah ditentukan dan waktu juga dibatasi,” kata Wahyu. *